30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Refleksi Akhir Tahun, Mulai Human Error Hingga Pemberantasan Narkoba

Tak lama lagi kita akan meninggalkan tahun 2012. Berbagai kejadian pun sudah dilewati. Tinggal sekarang bagaimana tahun 2013 nantinya, dijadikan sebagai momen untuk merefleksi tahun 2012 untuk dijadikan pedoman ke arah yang lebih baik lagi. Di bidang lalu lintas misalnya. Tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kota Medan dari awal Januari 2012 hingga Desember 2012 saat ini tercatat 1.702 kasus, dimana korban tewas 298 orang. Kasus laka lantas ini sendiri kebanyakan dipicu karena human error.

Berdasarkan data yang diperoleh di Sat Lantas Polresta Medan, jumlah kecelakaan yang terjadi di Januari 2012 mencapai 189 kasus, dengan 109 penyelesaian perkara dan korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 117 orang serta luka ringan sebanyak 113 orang. Dalam bulan Januari 2012 terjadi 80 kasus tabrak lari dan terungkap sebanyak 47 kasus.

Di Februari 2012, terjadi sebanyak 187 kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian perkara sebanyak 115 perkara, sedangkan untuk korban tewas 27 orang, luka berat 120 orang, dan luka ringan 89 orang, dan kasus tabrak lari 91 kasus dan yang terungkap 45 kasus. Untuk bulan Maret 2012 terjadi sebanyak 156 kasus laka lantas, dengan penyelesaian perkara sebanyak 95. Jumlah korban tewas 27, luka berat 101 dan luka ringan 72 orang. Sedangkan kasus tabrak lari sebanyak 67 kasus dan terungkap 36 kasus tabrak lari.

Lalu April 2012 terjadi sedikit penurunan dari Bulan Maret, dimana terjadi 151 laka lantas dengan penyelesaian perkara sebanyak 101, sedangkan korban tewas dibulan ini mencapai 21 orang, luka berat 92 dan luka ringan sebanyak 85 orang. Sedangkan untuk kasus tabrak lari 69 kasus dan terungkap 31 kasus. Di Bulan Mei 2012 angka kecelakaan kembali meningkat menjadi 164 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 89 kasus. Sementara itu, untuk korban jiwa sebanyak 28, luka berat 100 dan luka ringan 101. Sementara untuk kasus tabrak lari sebanyak 68 dan terungkap 21 kasus.

Pertengahan 2012 tepatnya Juni 2012, angka kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 133 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 100 kasus. Untuk korban jiwa dalam bulan ini sebanyak 25 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan sebanyak 62 orang. Sedangkan kasus tabrak lari dibulan ini mencapai 68 kasus dan terungkap sebanyak 21 kasus. Untuk Bulan Juli 2012 terjadi 163 kasus kecelakaan lalu lintas dengan penyelesaian kasus sebanyak 100 kasus, korban jiwa dalam laka lantas di Bulan Juli ini mencapai 31 orang luka berat 110 dan luka ringan sebanyak 65 orang. Dan kasus tabrak lari sebanyak 66 kasus dan terungkap 28 kasus.

Di Bulan Agustus 2012 terjadi 146 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 72, jumlah korban jiwa dibulan ini mencapai 24 orang, luka berat 107 orang dan luka ringan sebanyak 73 orang. Dalam bulan Agustus ini terjadi 80 kasus tabrak lari dan terungkap 27 kasus tabrak lari. Untuk di Bulan September 2012 terjadi 131 kasus laka lantas dengan penyelesaian perkara sebanyak 88 perkara. Sedangkan untuk korban jiwa 21 orang, luka berat 96 orang dan luka ringan sebanyak 48 orang. Jumlah tabrak lari sebanyak 71 kasus dan terungkap sebanyak 25 kasus.

Sedangkan di Bulan Oktober 2012 terjadi 133 laka lantas dan penyelesaian perkara sebanyak 82 perkara. Untuk korban tewas sendiri tercatat sebanyak 27 orang luka berat 82 orang dan luka ringan 39 orang. Sedangkan dalam 133 laka lantas ini termasuk 75 kasus tabrak lari dan terungkap 31 kasus. Untuk di Bulan November 2012 sendiri terjadi 105 kasus laka lantas dengan penyelesaian perkara sebanyak 55 perkara, untuk korban jiwa 30 orang, luka berat 66 dan luka ringan sebanyak 21 orang. Dalam bulan November ini terjadi 63 kasus tabrak lari dan terungkap 24 kasus. Diakhir Tahun 2012 di bulan Desember yang masih berjalan, kasus laka lantas terjadi sebanyak 44 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 32 perkara dengan korban meninggal dunia 17 orang, luka berat 27 orang dan luka ringan 9 orang. Kasus tabrak lari terjadi sebanyak 24 kasus dan terungkap sebanyak 5 kasus.

Diperkirakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Wilayah hukum Polresta Medan sebanyak 1702 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1012, yang mengakibatkan korban jiwa 298 orang, korban luka berat sebanyak 1113 orang dan 777 luka ringan. Dengan kerugian material mencapai Rp2.681.600.000. Untuk kasus tabrak lari sebanyak 822 kasus dan terungkap 353 kasus.

Berdasarkan perbandingan dengan kasus kecelakaan lalu lintas di Tahun 2011 dengan angka kecelakaan sebanyak 1.705 dengan penyelesaian perkara sebanyak 1311 dengan korban jiwa sebanyak 331 orang, korban luka berat sebanyak 993 orang, luka ringan 700 orang dengan kerugian material sebanyak Rp2.520.854.000. Untuk kasus tabrak lari sebanyak 713 kasus dan terungkap sebanyak 202. Besar kemungkinan angka kecelakaan lalu lintas di Tahun 2012 ini bisa lebih besar lagi. Sebab, berdasarkan catatan, kecelakaan lalu lintas marak terjadi di malam pergantian Tahun yang akan datang sebentar lagi.

Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario SIK mengatakan, jumlah laka lantas di tahun 2012 menurun dibanding Tahun 2011 yang lalu dan ini dilihat dari perbandingan korban yang tewas seperti di Tahun 2011 ada 331 orang yang tewas akibat laka lantas, sedangkan ditahun 2012 ada 298 korban yang tewas. “Jumlah laka lantas pada tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun semalam dan jumlah korban yang tewas juga menurun,” katanya, Rabu (26/12) siang. Ditambahkan Risya, kebanyakan kasus kecelakaan ini terjadi akibat kesalahan pengemudi, seperti mabuk saat berkendara, mengantuk dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. “Kebanyakan kecelakaan lalu lintas ini terjadi karena akibat human error,” jelasnya.

Risya mengharapkan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas, seperti memakai helm bagi pengendara sepeda motor, tidak melanggar lampu merah dan berkendaraan disaat kondisi tubuh fit, tidak mengantuk dan tidak mengkonsumsi narkoba atau minuman keras. “Kita berharap agar pengendara lebih mematuhi peraturan lalu lintas, dan berkendara jangan dalam keadaan mabuk,” harapnya.
Di kejahatan narkoba, selama tahun 2012, Sat Narkoba Polresta Medan, mengamankan 190 pengedar dan 219 orang pemakai narkoba berbagai jenis narkoba dengan total 409 orang tersangka di wilayah hukum Polresta Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sat Narkoba Polresta Medan, para pengedar narkoba yang diamankan adalah 50 orang pengedar dan 31 orang pemakai ganja, 114 orang pengedar dan 183 pemakai sabu-sabu, 14 orang pengedar dan 4 orang pengguna Pil Extacy, 12 orang pengedar dan 1 orang pemakai Pil Erimin. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 428,8 Kg ganja, 0,10 gram Putaw, sabu-sabu 6.853,36 gram, Pil Extacy 1395 butir, 1780 butir Pil Erimin dan 7 butir pil Xanax dengan total Rp7.468.580.000.

Dari total 409 tersangka yang diamankan ini, 365 orang tersangka laki-laki dan 26 orang tersangka perempuan terdiri dari beberapa profesi yakni, Polisi 3 orang, Pegawai Negeri Sipil 1 orang, Pegawai Swasta 82 orang, Wiraswasta 243 orang, Mahasiswa 2 orang, petani 10 orang, buruh 22 orang dan Pedagang 46 orang.

Berdasarkan catatan yang ada, pengungkapan beberapa kasus narkoba yang tergolong besar dilakukan Sat Narkoba Polresta Medan adalah saat petugas meringkus Husni alias Fadel Husni seorang oknum polisi dari Polda NAD berpangkat Aiptu dan istrinya Rohaningrum, di Jalan Gaperta Ujung Komplek ACM Blok C, Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1,9 Kg sabu-sabu, 620 Pil Extacy, 1 pucuk senjata api AK 56, satu buah granat aktif dan ratusan butir peluru, pada Senin (10/9) silam.

Selain itu petugas juga kembali mengamankan sabu-sabu seberat 2 Kg di Hotel Grand Elite, Jalan Gatot Subroto Medan dan Jalan Wajir Medan bersama dengan 6 orang tersangkanya pada Kamis (6/12) lalu. Sedangkan untuk narkoba jenis ganja petugas berhasil membongkar sindikat ganja antar provinsi di Jalan Pasar II Barat Ujung, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, pada Senin (15/10) lalu. Dalam penangkapan tersebut petugas menangkap empat tersangka Misriati Alias Srik, Edi Warson Sinulingga yang merupakan oknum personel kepolisian yang telah dipecat, Siti Syahriani dan Supri. Selain empat tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 208 Kg ganja dan satu unit mobil Terios.

Hasil tangkapan selama tahun 2012 ini mengalami penurunan jumlah tersangka di bandingkan pada tahun 2011, dimana pada tahun 2011 lalu, Sat Res Narkoba Polresta Medan mengamankan 481 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 645,5 Kg daun ganja, 3.193.71 gram Sabu-sabu, 16.382 butir Pil Extacy, 41 butir Pil Erimin Five, Pil Evidirin 1000 butir, Pil Valisambe 24 butir, Pil TPG ECT 23 butir dan Pil Zepam 2 butir.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK, mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi, peningkatan penangkapan narkoba jenis sabu-sabu yang mencapai 3000 gram dibanding tahun sebelumnya. “Peningkatan terjadi saat penangkapan tersangka narkoba jenis sabu-sabu,” kata Donny, Kamis (27/12).

Untuk rencana tahun 2013 mendatang, Donny mengharapkan, pihaknya bisa membuat Kota Medan yang bebas dari Narkoba. “Yah, harapan kita agar Medan bisa bebas narkoba dan dengan begitu masyarakat Kota Medan bisa terbebas dari barang haram yang merusak generasi penerus bangsa tersebut,” harapnya.

Untuk itu, jelas Donny, pihak Sat Narkoba Polresta Medan akan lebih meningkatkan pendekatan ke masyarakat dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah, kampus dan tempat-tempat lainnya. “Kedepannya kita akan giatkan penyuluhan-penyuluhan bahaya narkoba di dalam lingkungan dan kepada masyarakat langsung,” bebernya.

Donny juga meminta, agar menjalin kerjasama dari keluarga, para pemakai narkoba untuk bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah penyalah gunaan narkoba khususnya pada usia pelajar. “Kita meminta kerjasama sama dari semua pihak termasuk dari masyarakat dan memberikan informasi kepada petugas jika ada menemukan atau mengetahui mengenai peredaran narkoba,” tegasnya.

Tak hanya Polisi, dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Bandara Polonia juga turut membantu untuk memberantas Narkoba. Dalam kurun waktu setahun, lembaga ini berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba via Bandara Polonia Medan. “Selama setahun, Bea dan Cukai Bandara Polonia sendiri berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba ke Sumut via Bandara Polonia sebanyak 10 kasus penyeludupan,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Rizki, di ruang kerjanya, Jumat (21/12) siang.

Sambungnya, adapun kesepuluh penggagalan penyeludupan tersebut menggunakan modus yang berbeda-beda. “Modusnya yakni dimasukkan ke dalam anggota tubuh melalui dubur/anus, disembunyikan dalam sepatu didalam koper, disembunyikan didalam loudspeaker, disembunyikan di dalam saku celana jeans dan ditaruh didalam koper, disembunyikan dalam dinding koper dan dalam kemasan makanan kaleng, disembunyikan didalam barang kiriman (menggunakan jasa penitipan barang, red), disembunyikan di dinding tas dan gagang tas dan modus terakhir disembunyikan dalam wadah berbahan stainless steel berbentuk silinder,” ujarnya.

Riski mengaku, para pelakunya tak hanya pria, namun, pelakunya ada juga yang wanita. “Dari sepuluh kasus tersebut, hanya 9 kasus yang ada tersangkanya karena satu kasus tak ada tersangka sebab menggunakan jasa titipan barang,” akunya. Ditegaskannya, dari 10 kasus tersebut, 2 tersangkanya WNA (Warga Negara Asing, Red) yakni 1 WN India dan 1 WN Malaysia. “7 kasus lagi tersangkanya WNI sendiri dan satu kasus tak ada tersangkanya karena jasa titipan barang,” bebernya.
Rizki menuturkan, 9 tersangka yang diamankan tersebut yakni HG (39), laki-laki, WNI, SRA (23), perempuan, WNI, MA (40), laki-laki, WNI, IR (45), laki-laki, WNI, SSS (38), perempuan, WNI, MAS (32), laki-laki, WN Malaysia, MA (25), laki-laki, MNI, KTM (28), laki-laki, WN India dan FMN (44), perempuan, WNI. “Semuanya tersangka merupakan kurir narkoba dengan mendapatkan upah rata-rata Rp5 juta sekali kirim dan semuanya mengaku karena kebutuhan ekonomi,” bebernya.
Pria berkulit putih ini menambahkan, narkoba yang dibawa para pelaku juga berbagai jenis. Tak hanya itu, sambungnya, jalur perederan narkoba kebanyakan dari negara tetangga Malaysia. “Adapun barang narkoba yang diseludupkan yakni Methamphetamine (sabu-sabu), Kethamine, Herimine Five dan Heroin. Hampir semua barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan tersangka merupakan barang dari Malaysia,” pungkasnya.

Riski menuturkan, rute penerbangan yang digunakan para tersangka kebanyakan Malaysia seperti Fire Fly FY 3412 Subang-Medan, Air Asia AK 1356 Kuala Lumpur-Medan, Air Asia AK 1350 Kuala Lumpur-Medan dan Silk Air MI-234 Singapore-Medan. “Semua para tersangka selanjutnya diserahkan ke Dir Narkoba Polda Sumut dalam rangka mengungkap mata rantai peredaran narkoba ini dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.
Lanjut Rizki, dalam pengamanan di Bandara Polonia khususnya narkoba, pihaknya tetap melakukan pengawasan ekstra ketat dan menempatkan tim-tim Bea dan Cukai dimasing-masing terminal baik Domestik maupun Internasional. “Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dinilai mencurigakan,” ujarnya. (jon/ial)

Tak lama lagi kita akan meninggalkan tahun 2012. Berbagai kejadian pun sudah dilewati. Tinggal sekarang bagaimana tahun 2013 nantinya, dijadikan sebagai momen untuk merefleksi tahun 2012 untuk dijadikan pedoman ke arah yang lebih baik lagi. Di bidang lalu lintas misalnya. Tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kota Medan dari awal Januari 2012 hingga Desember 2012 saat ini tercatat 1.702 kasus, dimana korban tewas 298 orang. Kasus laka lantas ini sendiri kebanyakan dipicu karena human error.

Berdasarkan data yang diperoleh di Sat Lantas Polresta Medan, jumlah kecelakaan yang terjadi di Januari 2012 mencapai 189 kasus, dengan 109 penyelesaian perkara dan korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 117 orang serta luka ringan sebanyak 113 orang. Dalam bulan Januari 2012 terjadi 80 kasus tabrak lari dan terungkap sebanyak 47 kasus.

Di Februari 2012, terjadi sebanyak 187 kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian perkara sebanyak 115 perkara, sedangkan untuk korban tewas 27 orang, luka berat 120 orang, dan luka ringan 89 orang, dan kasus tabrak lari 91 kasus dan yang terungkap 45 kasus. Untuk bulan Maret 2012 terjadi sebanyak 156 kasus laka lantas, dengan penyelesaian perkara sebanyak 95. Jumlah korban tewas 27, luka berat 101 dan luka ringan 72 orang. Sedangkan kasus tabrak lari sebanyak 67 kasus dan terungkap 36 kasus tabrak lari.

Lalu April 2012 terjadi sedikit penurunan dari Bulan Maret, dimana terjadi 151 laka lantas dengan penyelesaian perkara sebanyak 101, sedangkan korban tewas dibulan ini mencapai 21 orang, luka berat 92 dan luka ringan sebanyak 85 orang. Sedangkan untuk kasus tabrak lari 69 kasus dan terungkap 31 kasus. Di Bulan Mei 2012 angka kecelakaan kembali meningkat menjadi 164 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 89 kasus. Sementara itu, untuk korban jiwa sebanyak 28, luka berat 100 dan luka ringan 101. Sementara untuk kasus tabrak lari sebanyak 68 dan terungkap 21 kasus.

Pertengahan 2012 tepatnya Juni 2012, angka kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 133 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 100 kasus. Untuk korban jiwa dalam bulan ini sebanyak 25 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan sebanyak 62 orang. Sedangkan kasus tabrak lari dibulan ini mencapai 68 kasus dan terungkap sebanyak 21 kasus. Untuk Bulan Juli 2012 terjadi 163 kasus kecelakaan lalu lintas dengan penyelesaian kasus sebanyak 100 kasus, korban jiwa dalam laka lantas di Bulan Juli ini mencapai 31 orang luka berat 110 dan luka ringan sebanyak 65 orang. Dan kasus tabrak lari sebanyak 66 kasus dan terungkap 28 kasus.

Di Bulan Agustus 2012 terjadi 146 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 72, jumlah korban jiwa dibulan ini mencapai 24 orang, luka berat 107 orang dan luka ringan sebanyak 73 orang. Dalam bulan Agustus ini terjadi 80 kasus tabrak lari dan terungkap 27 kasus tabrak lari. Untuk di Bulan September 2012 terjadi 131 kasus laka lantas dengan penyelesaian perkara sebanyak 88 perkara. Sedangkan untuk korban jiwa 21 orang, luka berat 96 orang dan luka ringan sebanyak 48 orang. Jumlah tabrak lari sebanyak 71 kasus dan terungkap sebanyak 25 kasus.

Sedangkan di Bulan Oktober 2012 terjadi 133 laka lantas dan penyelesaian perkara sebanyak 82 perkara. Untuk korban tewas sendiri tercatat sebanyak 27 orang luka berat 82 orang dan luka ringan 39 orang. Sedangkan dalam 133 laka lantas ini termasuk 75 kasus tabrak lari dan terungkap 31 kasus. Untuk di Bulan November 2012 sendiri terjadi 105 kasus laka lantas dengan penyelesaian perkara sebanyak 55 perkara, untuk korban jiwa 30 orang, luka berat 66 dan luka ringan sebanyak 21 orang. Dalam bulan November ini terjadi 63 kasus tabrak lari dan terungkap 24 kasus. Diakhir Tahun 2012 di bulan Desember yang masih berjalan, kasus laka lantas terjadi sebanyak 44 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 32 perkara dengan korban meninggal dunia 17 orang, luka berat 27 orang dan luka ringan 9 orang. Kasus tabrak lari terjadi sebanyak 24 kasus dan terungkap sebanyak 5 kasus.

Diperkirakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Wilayah hukum Polresta Medan sebanyak 1702 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1012, yang mengakibatkan korban jiwa 298 orang, korban luka berat sebanyak 1113 orang dan 777 luka ringan. Dengan kerugian material mencapai Rp2.681.600.000. Untuk kasus tabrak lari sebanyak 822 kasus dan terungkap 353 kasus.

Berdasarkan perbandingan dengan kasus kecelakaan lalu lintas di Tahun 2011 dengan angka kecelakaan sebanyak 1.705 dengan penyelesaian perkara sebanyak 1311 dengan korban jiwa sebanyak 331 orang, korban luka berat sebanyak 993 orang, luka ringan 700 orang dengan kerugian material sebanyak Rp2.520.854.000. Untuk kasus tabrak lari sebanyak 713 kasus dan terungkap sebanyak 202. Besar kemungkinan angka kecelakaan lalu lintas di Tahun 2012 ini bisa lebih besar lagi. Sebab, berdasarkan catatan, kecelakaan lalu lintas marak terjadi di malam pergantian Tahun yang akan datang sebentar lagi.

Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario SIK mengatakan, jumlah laka lantas di tahun 2012 menurun dibanding Tahun 2011 yang lalu dan ini dilihat dari perbandingan korban yang tewas seperti di Tahun 2011 ada 331 orang yang tewas akibat laka lantas, sedangkan ditahun 2012 ada 298 korban yang tewas. “Jumlah laka lantas pada tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun semalam dan jumlah korban yang tewas juga menurun,” katanya, Rabu (26/12) siang. Ditambahkan Risya, kebanyakan kasus kecelakaan ini terjadi akibat kesalahan pengemudi, seperti mabuk saat berkendara, mengantuk dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. “Kebanyakan kecelakaan lalu lintas ini terjadi karena akibat human error,” jelasnya.

Risya mengharapkan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas, seperti memakai helm bagi pengendara sepeda motor, tidak melanggar lampu merah dan berkendaraan disaat kondisi tubuh fit, tidak mengantuk dan tidak mengkonsumsi narkoba atau minuman keras. “Kita berharap agar pengendara lebih mematuhi peraturan lalu lintas, dan berkendara jangan dalam keadaan mabuk,” harapnya.
Di kejahatan narkoba, selama tahun 2012, Sat Narkoba Polresta Medan, mengamankan 190 pengedar dan 219 orang pemakai narkoba berbagai jenis narkoba dengan total 409 orang tersangka di wilayah hukum Polresta Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sat Narkoba Polresta Medan, para pengedar narkoba yang diamankan adalah 50 orang pengedar dan 31 orang pemakai ganja, 114 orang pengedar dan 183 pemakai sabu-sabu, 14 orang pengedar dan 4 orang pengguna Pil Extacy, 12 orang pengedar dan 1 orang pemakai Pil Erimin. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 428,8 Kg ganja, 0,10 gram Putaw, sabu-sabu 6.853,36 gram, Pil Extacy 1395 butir, 1780 butir Pil Erimin dan 7 butir pil Xanax dengan total Rp7.468.580.000.

Dari total 409 tersangka yang diamankan ini, 365 orang tersangka laki-laki dan 26 orang tersangka perempuan terdiri dari beberapa profesi yakni, Polisi 3 orang, Pegawai Negeri Sipil 1 orang, Pegawai Swasta 82 orang, Wiraswasta 243 orang, Mahasiswa 2 orang, petani 10 orang, buruh 22 orang dan Pedagang 46 orang.

Berdasarkan catatan yang ada, pengungkapan beberapa kasus narkoba yang tergolong besar dilakukan Sat Narkoba Polresta Medan adalah saat petugas meringkus Husni alias Fadel Husni seorang oknum polisi dari Polda NAD berpangkat Aiptu dan istrinya Rohaningrum, di Jalan Gaperta Ujung Komplek ACM Blok C, Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1,9 Kg sabu-sabu, 620 Pil Extacy, 1 pucuk senjata api AK 56, satu buah granat aktif dan ratusan butir peluru, pada Senin (10/9) silam.

Selain itu petugas juga kembali mengamankan sabu-sabu seberat 2 Kg di Hotel Grand Elite, Jalan Gatot Subroto Medan dan Jalan Wajir Medan bersama dengan 6 orang tersangkanya pada Kamis (6/12) lalu. Sedangkan untuk narkoba jenis ganja petugas berhasil membongkar sindikat ganja antar provinsi di Jalan Pasar II Barat Ujung, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, pada Senin (15/10) lalu. Dalam penangkapan tersebut petugas menangkap empat tersangka Misriati Alias Srik, Edi Warson Sinulingga yang merupakan oknum personel kepolisian yang telah dipecat, Siti Syahriani dan Supri. Selain empat tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 208 Kg ganja dan satu unit mobil Terios.

Hasil tangkapan selama tahun 2012 ini mengalami penurunan jumlah tersangka di bandingkan pada tahun 2011, dimana pada tahun 2011 lalu, Sat Res Narkoba Polresta Medan mengamankan 481 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 645,5 Kg daun ganja, 3.193.71 gram Sabu-sabu, 16.382 butir Pil Extacy, 41 butir Pil Erimin Five, Pil Evidirin 1000 butir, Pil Valisambe 24 butir, Pil TPG ECT 23 butir dan Pil Zepam 2 butir.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK, mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi, peningkatan penangkapan narkoba jenis sabu-sabu yang mencapai 3000 gram dibanding tahun sebelumnya. “Peningkatan terjadi saat penangkapan tersangka narkoba jenis sabu-sabu,” kata Donny, Kamis (27/12).

Untuk rencana tahun 2013 mendatang, Donny mengharapkan, pihaknya bisa membuat Kota Medan yang bebas dari Narkoba. “Yah, harapan kita agar Medan bisa bebas narkoba dan dengan begitu masyarakat Kota Medan bisa terbebas dari barang haram yang merusak generasi penerus bangsa tersebut,” harapnya.

Untuk itu, jelas Donny, pihak Sat Narkoba Polresta Medan akan lebih meningkatkan pendekatan ke masyarakat dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah, kampus dan tempat-tempat lainnya. “Kedepannya kita akan giatkan penyuluhan-penyuluhan bahaya narkoba di dalam lingkungan dan kepada masyarakat langsung,” bebernya.

Donny juga meminta, agar menjalin kerjasama dari keluarga, para pemakai narkoba untuk bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah penyalah gunaan narkoba khususnya pada usia pelajar. “Kita meminta kerjasama sama dari semua pihak termasuk dari masyarakat dan memberikan informasi kepada petugas jika ada menemukan atau mengetahui mengenai peredaran narkoba,” tegasnya.

Tak hanya Polisi, dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Bandara Polonia juga turut membantu untuk memberantas Narkoba. Dalam kurun waktu setahun, lembaga ini berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba via Bandara Polonia Medan. “Selama setahun, Bea dan Cukai Bandara Polonia sendiri berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba ke Sumut via Bandara Polonia sebanyak 10 kasus penyeludupan,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Rizki, di ruang kerjanya, Jumat (21/12) siang.

Sambungnya, adapun kesepuluh penggagalan penyeludupan tersebut menggunakan modus yang berbeda-beda. “Modusnya yakni dimasukkan ke dalam anggota tubuh melalui dubur/anus, disembunyikan dalam sepatu didalam koper, disembunyikan didalam loudspeaker, disembunyikan di dalam saku celana jeans dan ditaruh didalam koper, disembunyikan dalam dinding koper dan dalam kemasan makanan kaleng, disembunyikan didalam barang kiriman (menggunakan jasa penitipan barang, red), disembunyikan di dinding tas dan gagang tas dan modus terakhir disembunyikan dalam wadah berbahan stainless steel berbentuk silinder,” ujarnya.

Riski mengaku, para pelakunya tak hanya pria, namun, pelakunya ada juga yang wanita. “Dari sepuluh kasus tersebut, hanya 9 kasus yang ada tersangkanya karena satu kasus tak ada tersangka sebab menggunakan jasa titipan barang,” akunya. Ditegaskannya, dari 10 kasus tersebut, 2 tersangkanya WNA (Warga Negara Asing, Red) yakni 1 WN India dan 1 WN Malaysia. “7 kasus lagi tersangkanya WNI sendiri dan satu kasus tak ada tersangkanya karena jasa titipan barang,” bebernya.
Rizki menuturkan, 9 tersangka yang diamankan tersebut yakni HG (39), laki-laki, WNI, SRA (23), perempuan, WNI, MA (40), laki-laki, WNI, IR (45), laki-laki, WNI, SSS (38), perempuan, WNI, MAS (32), laki-laki, WN Malaysia, MA (25), laki-laki, MNI, KTM (28), laki-laki, WN India dan FMN (44), perempuan, WNI. “Semuanya tersangka merupakan kurir narkoba dengan mendapatkan upah rata-rata Rp5 juta sekali kirim dan semuanya mengaku karena kebutuhan ekonomi,” bebernya.
Pria berkulit putih ini menambahkan, narkoba yang dibawa para pelaku juga berbagai jenis. Tak hanya itu, sambungnya, jalur perederan narkoba kebanyakan dari negara tetangga Malaysia. “Adapun barang narkoba yang diseludupkan yakni Methamphetamine (sabu-sabu), Kethamine, Herimine Five dan Heroin. Hampir semua barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan tersangka merupakan barang dari Malaysia,” pungkasnya.

Riski menuturkan, rute penerbangan yang digunakan para tersangka kebanyakan Malaysia seperti Fire Fly FY 3412 Subang-Medan, Air Asia AK 1356 Kuala Lumpur-Medan, Air Asia AK 1350 Kuala Lumpur-Medan dan Silk Air MI-234 Singapore-Medan. “Semua para tersangka selanjutnya diserahkan ke Dir Narkoba Polda Sumut dalam rangka mengungkap mata rantai peredaran narkoba ini dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.
Lanjut Rizki, dalam pengamanan di Bandara Polonia khususnya narkoba, pihaknya tetap melakukan pengawasan ekstra ketat dan menempatkan tim-tim Bea dan Cukai dimasing-masing terminal baik Domestik maupun Internasional. “Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dinilai mencurigakan,” ujarnya. (jon/ial)

Artikel Terkait

Rekening Gendut Akil dari Sumut?

Pedagang Emas Kian Ketar-ketir

Selalu Menghargai Sesama

Dahlan Iskan & Langkanya Daging Sapi

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/