Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Balai Besar POM Medan, Drs Martin Suhendri dan Rektor Universitas Tjut Nyak Dhien Bapak Dr. Irwan Agusnu Putra, S.P., M.P., di Aula Universitas Tjut Nyak Dhien Jalan Gator Subroto/Rasmi No. 28, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025).
SUMUTPOS.CO - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan kembali menyita produk kosmetik berbahaya ilegal dan tanpa izin edar (TIE) senilai ratusan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengungkap kasus penjualan obat palsu di Sumatera Utara. Pada pengungkapan ini, petugas...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sacramento Tarigan menegaskan, Distributor Viostin DS dan juga Enzyplex Tablet di Sumatera...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, mendatangi Rumah Makan Sederhana di Jalan Patimura, Rabu...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melakukan pengawasan produk tanpa izin atau berbahaya yang dijual secara online.
Hasilnya, BBPOM Medan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Upaya untuk menghempang peredaran vaksin palsu yang saat ini marak terdengar telah dilakukan dengan berbagai cara. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan...