Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menjadikan bekas Plaza Delimas sebagai Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS). Alhasil, lingkungan gedung yang berada di Jalan Serdang, Kelurahan Lubukpakam 1-2, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang terlihat kumuh dan menimbulkan aroma tak sedap, Minggu (13/9).