26 C
Medan
Friday, May 31, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

BPHTB

Pemkab Sergai Bebaskan BPHTB Rumah Ibadah

Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap rumah ibadah. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Sergai yang religius.

Asyikkâ€Ĥ Pajak Jual-Beli Tanah dan Bangunan Turun 2,5 Persen

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang juga kerap disebut bea balik nama tanah turun dari 5% menjadi 2,5%....

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/