Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Medan guna mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Medan, Selasa (21/7), menjadi langkah strategis untuk memperbarui basis data perpajakan daerah sekaligus meningkatkan akurasi data objek dan subjek pajak.
Rombongan Bapenda Kota Medan dipimpin Kepala Bapenda M. Agha Novrian yang diwakili Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis beserta jajaran. Kehadiran mereka disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, bersama para pejabat di lingkungan BPN Kota Medan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas mekanisme pertukaran data Program PTSL agar seluruh bidang tanah yang telah terdaftar maupun bersertipikat dapat teridentifikasi secara akurat dalam basis data perpajakan daerah.
Selain itu, pembahasan juga mencakup sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek hak atas tanah, serta data peserta Program PTSL periode 2018 hingga 2025.
Data tersebut dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan, pemutakhiran database, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan BPHTB.
Sahlan Romadhon Nasution mengatakan, sinergi antara Bapenda dan Kantor Pertanahan menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola perpajakan daerah yang lebih akurat dan berbasis data.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat validitas data objek dan subjek pajak, khususnya yang berkaitan dengan Program PTSL. Dengan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, pemutakhiran basis data serta optimalisasi penerimaan BPHTB dapat dilakukan lebih efektif,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi data tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah, tetapi juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bapenda Kota Medan juga mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan Kota Medan dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan sistem data yang semakin akurat, mendukung pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui koordinasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Medan menargetkan tata kelola perpajakan daerah semakin modern, transparan, akuntabel, dan berbasis data sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah. (map/ila)

