MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut belum merinci penggunaan dana kampanye kedua pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018. Rincian...
SUMUTPOS.CO - Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)Â dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah dilaporkan ke KPU Sumut. Berdasarkan...
SUMUTPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari kedua pasangan calon di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu)...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut periode 2018-2023 masing-masing sedang memverifikasi dan mendata pembiayaan kampanye di Pilgubsu tahap II, yang wajib...
MEDAN, SUMUTPOS.CO --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menetapkan batas dana kampanye Rp84,740 miliar kepada pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.
Hal...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Semua dana kampanye harus tercatat dalam rekening khusus dana kampanye tim pemenangan pasangan calon. Termasuk dana kampanye yang diperoleh dari penggalangan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Dana kampanye yang dapat digunakan oleh pasangan calon (paslon) di Pilgub Sumut 2018 dibatasi maksimal Rp83 miliar untuk setiap paslon. Batasan...