Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Kota Pematang Siantar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut guna memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Jelang akhir tahun, sekaligus menjelang hari besar keagamaan (Natal) dan tahun baru, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar pasar murah di...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Keresahan soal beras plastik berimbas pada beberapa instansi yang seharusnya bekerja sama untuk mengantisipasi peredaran beras plastik. Instansi yang dimaksud malah...