Penantian panjang masyarakat Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, terkait pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa akhirnya mulai menemui titik terang. Proses pembebasan lahan yang sempat berlarut-larut dipastikan akan diselesaikan paling lambat Desember 2026.