DPRD Deliserdang resmi menolak dan mengembalikan dokumen KUA-PPAS P-APBD 2026 kepada Pemkab Deliserdang karena pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 belum tuntas akibat sejumlah kepala OPD belum memenuhi undangan rapat Banggar.
Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra mengkritik keras Kadis LH Rio Laka Dewa yang mangkir dua kali dari undangan rapat Banggar dan dinilai melecehkan lembaga dewan.