Meski sudah pernah menjalani hukuman kasus narkoba, tak membuat Abdul Kamil alias Melo. Pria berusia 53 tahun ini kembali ditangkap atas kasus yang sama, Kamis (25/7).
Erwin alias Ewin (33) terdakwa pemilik sabu seberat 674 gram, minta keringanan usai dituntut 20 tahun penjara. Pembelaan (pledoi) terhadap tahanan Lapas Tanjunggusta Medan itu, dibacakan penasihat hukum Terdakwa di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/6).
Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh oknum narapindana (napi) di lapas Tebingtinggi diungkap pihak Polres Asahan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Dandim 0208 Asahan Letkol Infantri Frengky Susanto SE, di Halaman Polres Asahan, Rabu (18/5).
Lima terdakwa kasus sabu seberat 7 kilogram (kg) menjalani sidang dakwaan secara virtual, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (26/1). Atas perbuatannya, para terdakwa kini terancam mendapat hukuman berat.
ACEH, SUMUTPOS.CO – Dua mahasiswa dan dua buruh bangunan diciduk Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Keempat pelaku penyalahgunaan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Tiga berkas perkara banding milik Hartono, Andy Vun dan Stevy Harto hingga saat ini, belum dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan....
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Alasan rindu keluarga, Khaerul Benjamin bin Ibrahim alias Benji (38) menangis. Terdakwa yang menetap di Bandar Utama Damansara 47800 Petaling Jaya...
MEDAN, SUMUTPOS.CO Â -Setelah lolos dari hukuman mati di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sukri Ismail (37) akhirnya divonis mati oleh...