SEBANYAK 36 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 tampaknya belum bisa tidur nyenyak. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali melanjutkan proses hukum terhadap kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho. Dari 100 anggota dewan, hingga kini masih 64 anggota dewan yang telah menjalani proses hukum.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota dewan maupun mantan anggota dewan Sumut, atas kasus suap mantan Gubsu, Gatot Pujo...
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ - Setelah manahan Fadly Nurzal pada Jumat (29/6) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil tiga orang Anggota DPRD Sumut periode...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton atas pengembangan lanjutan dugaan kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujo...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Beredar kabar, 38 mantan anggota DPRD Sumut akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK di Mako Brimob Polda Sumut Medan, pekan...
SUMUTPOS.CO - Kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terhadap anggota DPRD Sumut terus bergulir. Meski telah menyeret dua belas mantan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus melakukan proses penyidikan atas kasus penyuapan pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, dengan...