31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Erry dan Ijeck Diperiksa KPK

Gubsu Tengku Erry Nuradi (tengah). Erry diperiksa KPK atas pengembangan lanjutan dugaan kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho periode 2013-2018, Sabtu (21/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton atas pengembangan lanjutan dugaan kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho periode 2013-2018, Sabtu (21/4).

Dua nama saksi paling mencolok yang diperiksa di Mako Brimob Jl. Wahid Hasyim Medan, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu, Musa Rajekshah alias Ijeck.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan ihwal pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Menurutnya hari ini tim penyidik meneruskan proses pemeriksaan terhadap dua saksi sejak pagi, yakni Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut dan juga Ijeck.

Selain memeriksa Ijeck dan Tengku Erry, Febri juga mengatakan, penyidik akan memeriksa sekitar 18 saksi lain dari unsur Pemprov Sumut, staf DPRD dan pihak swasta. “Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin (16/4).  Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan, pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan APBD Sumut 2012-2014, pengesahan APBD Sumut 2014-2015 dan penolakan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.

 

Calon Wagubsu, Musa Rajekshah saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Selain Tengku Erry dan Ijeck, pemeriksaan saksi-saksi itu melibatkan nama seperti H Anif (ayah Ijeck/swasta), Drg H Anwar (swasta), M Mahfullah (Pemko Binjai), Permohonan Lubis (staf Gubernur Sumut), Jhon Sabiden (Pemkab Simalungun), Hendrik April Yanto (swasta), C Silalahi (PNS), Setia Budi Tarigan (Wiraswasta), Rospita Pandiangan (Sekretariat DPRD Sumut), Jimmy P (pensiunan PNS), Maswir (Sekretariat DPRD Sumut), Erwin H Harahap (PNS Kota Padangsidempuan), dan Abdi Maulana (swasta). Dari pantauan, Ijeck diperiksa sekitar 2,5 jam oleh penyidik antirasuah sebelum akhirnya keluar dari gedung utama Mako Brimob Poldasu pukul 13.15 WIB.

Sebelumnya, Ijeck tiba sekitar pukul 10.37 WIB. Saat itu kawasan Mako Brimob dalam kondisi diguyur hujan deras. Mobil Alphard dengan nomor polisi BK 9 TD yang hendak menjemput Ijeck langsung menuju lobi aula utama. Tidak ada yang disampaikan Ijeck usai diperiksa penyidik KPK. Ia pun langsung pergi meninggalkan Mako Brimob. Sedangkan dari informasi yang diperoleh Sumut Pos, Gubsu Erry Nuradi sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di aula Mako Brimob.

Seperti diketahui, KPK mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi atas 38 tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, sejak Senin kemarin. Ke-38 tersangka adalah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelumnya ada sejumlah nama yang lebih dahulu diperiksa antara lain; M Nuh (PKS), Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar), Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).

Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Amran Uteh. Kepala Dinas Pariwisata Hidayati dan Staf Ahli Gubernur Elisa Marbun. (prn)

Gubsu Tengku Erry Nuradi (tengah). Erry diperiksa KPK atas pengembangan lanjutan dugaan kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho periode 2013-2018, Sabtu (21/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton atas pengembangan lanjutan dugaan kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho periode 2013-2018, Sabtu (21/4).

Dua nama saksi paling mencolok yang diperiksa di Mako Brimob Jl. Wahid Hasyim Medan, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu, Musa Rajekshah alias Ijeck.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan ihwal pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Menurutnya hari ini tim penyidik meneruskan proses pemeriksaan terhadap dua saksi sejak pagi, yakni Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut dan juga Ijeck.

Selain memeriksa Ijeck dan Tengku Erry, Febri juga mengatakan, penyidik akan memeriksa sekitar 18 saksi lain dari unsur Pemprov Sumut, staf DPRD dan pihak swasta. “Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin (16/4).  Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan, pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan APBD Sumut 2012-2014, pengesahan APBD Sumut 2014-2015 dan penolakan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.

 

Calon Wagubsu, Musa Rajekshah saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Selain Tengku Erry dan Ijeck, pemeriksaan saksi-saksi itu melibatkan nama seperti H Anif (ayah Ijeck/swasta), Drg H Anwar (swasta), M Mahfullah (Pemko Binjai), Permohonan Lubis (staf Gubernur Sumut), Jhon Sabiden (Pemkab Simalungun), Hendrik April Yanto (swasta), C Silalahi (PNS), Setia Budi Tarigan (Wiraswasta), Rospita Pandiangan (Sekretariat DPRD Sumut), Jimmy P (pensiunan PNS), Maswir (Sekretariat DPRD Sumut), Erwin H Harahap (PNS Kota Padangsidempuan), dan Abdi Maulana (swasta). Dari pantauan, Ijeck diperiksa sekitar 2,5 jam oleh penyidik antirasuah sebelum akhirnya keluar dari gedung utama Mako Brimob Poldasu pukul 13.15 WIB.

Sebelumnya, Ijeck tiba sekitar pukul 10.37 WIB. Saat itu kawasan Mako Brimob dalam kondisi diguyur hujan deras. Mobil Alphard dengan nomor polisi BK 9 TD yang hendak menjemput Ijeck langsung menuju lobi aula utama. Tidak ada yang disampaikan Ijeck usai diperiksa penyidik KPK. Ia pun langsung pergi meninggalkan Mako Brimob. Sedangkan dari informasi yang diperoleh Sumut Pos, Gubsu Erry Nuradi sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di aula Mako Brimob.

Seperti diketahui, KPK mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi atas 38 tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, sejak Senin kemarin. Ke-38 tersangka adalah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelumnya ada sejumlah nama yang lebih dahulu diperiksa antara lain; M Nuh (PKS), Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar), Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).

Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Amran Uteh. Kepala Dinas Pariwisata Hidayati dan Staf Ahli Gubernur Elisa Marbun. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/