Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk bertindak tegas terhadap seluruh billboard atau reklame bermasalah tanpa tebang pilih.