Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi melesat tajam. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyodorkan angka Rp107,34 juta per jamaah.
Kementerian Sosial mengklaim telah melakukan berbagai program terobosan dalam penanganan kemiskinan, yakni melalui program Rumah Sejahtera Terpadu dan Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA). Atas hal itu, Komisi VIII DPR RI pun mengakui bahwa program tersebut memang efektif dalam menangani kemiskinan.