Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang terkait dugaan kecurangan rekrutmen tenaga Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebagai pelapor adalah Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumut, ke Kantor Bawaslu Kabupaten Deliserdang Jalan Parbarakan, Lubukpakam, Senin (26/12).
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang mengembalikan dua berkas bacaleg, yang ternyata mantan narapidana Kejahatan Seksual Terhadap Anak kepada partai masing-masing....