Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan sudah 18 Partai Politik (Parpol), yang menyampaikan penyerahan atau permohonan pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) pada pemilu tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Verifikasi ini sudah mencapai 98 persen.
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mencatat, sudah ada 16 partai politik (parpol) yang menyampaikan penyerahan atau permohonan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024, mengalami peningkatan dari Tahun 2019, sebesar 82 persen menjadi 85 persen pada tahun 2024, mendatang.
DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka ke Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (11/5) siang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi partai pertama mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Selasa (9/5), yang merupakan hari ke-9 tahapan Pendaftaran Bacaleg dan Bacalon DPD Pemilu 2024.
Bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dedi Iskandar Batubara resmi mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), di hari pertama masa pendaftaran calon, Senin (1/5/2023) siang. Kehadiran Dedi ditemani puluhan massa terdiri dari tim pemenangan, pendukung, simpatisan, termasuk istri dan putrinya, sejumlah Pengurus Wilayah Al-Jam'iyyatul Washliyah bersama pimpinan organ bagian, serta wartawan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat masyarakat di Sumut, sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mencapai 100 persen.
Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 terus dikebut. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat, 92 persen dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 11.116.106 orang telah dicoklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
KPU Sumatera Utara membuka pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut di Kantor KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, sejak mulai tanggal 16 hingga 29 Desember 2022.