Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023. Dalam aturan tersebut, terdapat distribusi kuota haji reguler tiap provinsi di Indonesia. Provinsi Sumatera Utara mendapat kuota haji terbanyak se-Pulau Sumatera, yakni 8.328 jamaah.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah merilis sebaran kuota haji tahun 2022. Dalam pernyataan resminya, Kota Medan menerima kuota noncadangan terbanyak, berjumlah 1.078 dan cadangan 224.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin telah memutuskan kuota Indonesia di Haji Tahun 2017 berjumlah 221.000. Berdasar keputusan Nomor 75 Tahun...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini kembali normal menjadi 221 ribu jiwa, sama seperti tahun 2012 lalu. Dengan normalnya kuota haji...