32.8 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Kuota Haji Sumut Capai 8.478

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan jemaah haji kloter pertama tiba di asrama haji embarkasih Medan Jalan A.H Nasution Medan.  Selanjutnya calon jemaah haji akan menginap di asrama haji embarkasih Medan sebelum diberangkatkan ke tanah suci Makkah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin telah memutuskan kuota Indonesia di Haji Tahun 2017 berjumlah 221.000. Berdasar keputusan Nomor 75 Tahun 2017 itu, Sumatera Utara mendapat kuota 8.356 yang terbagi pada 8.292 Jemaah Calon Haji (Calhaj) dan 64 Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sumut, Muslim Lubis, Selasa (22/2) pagi.”Diperkirakan, untuk tahun ini menjadi 21 Kloter, dimana sebelumnya hanya 17 Kloter, ” ujar Muslim singkat.

Staf Humas Kanwil Kemenag Sumut, Imam Mukhair mengatakan, Sumatera Utara juga mendapat bagian dari 10 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Jumlah kuota tambahan tersebut 122 kuota. Sehingga total keseluruhan kuota 8.478 kuota.”Untuk pembagian kuota daerah tidak ada. Berdasarkan waiting list nantinya. Setelah disusun baru tahu dari Medan berapa yang berangkat dan berapa dari daerah yang lain,” ujar Imam.

Sementara itu, pada point keempat dari Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017, disebutkan jika Gubernur yang membagi kuota provinsi ke dalam kuota Kabupaten/Kota, wajib memperhitungkan proporsi jumlah penduduk Muslim atau daftar tunggu masing-masing Kabupaten/Kota.

Pada point kelima, terlihat ditulis apabila pada akhir pelunasan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji masih terdapat sisa kuota Haji reguler dan khusus dapat digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara pada point keenam, terlihat ditulis apabila terdapat provinsi yang tidak memenuhi kuota Haji reguler dan khusus pada saat keberangkatan Jemaah Haji ke Arab Saudi,  maka sisa kuota provinsi yang bersangkutan dapat diberi pada provinsi lain dalam satu embarkasi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Tohar Bayoangin menargetkan pasport Jemaah Haji, selesai sebelum Ramadhan 1438 H. Oleh karena itu, Tohar menginstruksikan seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, agar bergerak cepat.

Hal itu disampaikan Tohar ketika memimpin Rapat Koordinasi tentang Pasport Haji, dihadiri oleh Kabid Haji Muslim, Kadiv Intel Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sabarita Ginting di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (22/2).

Dikatakan Tohar, rapat koordinasi itu, sengaja mengundang Kemenkumham Kanwil Sumut, untuk menyamakan persepsi tentang penerbitan pasport calon jamaah haji tahun 2017, agar saat pengurusannya calon jamaah haji tidak mengalami kendala dan dapat selesai dengan cepat sesuai dengan target yang diharapkan.

Tohar meminta Kanwil Kemenkumham Sumut mengoperasikan Layanan Mobile Unit, mengingat banyak Calon Haji berdomisili di daerah terpencil yang sulit dijangkau.”Setelah Rakor ini seluruh Kepala Kantor kemenag harus langsung action, kalau perlu menjemput bola mengingatkan calon jamaah haji agar segera mengurus passport ke kantor imigrasi. Moto kerja kita sekarang, Mana Kerjamu, Mana kerjamu, Mana Kerjamu,” ujar Tohar.

Tohar menyebut di Tahun 2017 juga tidak melakukan sistem qurah. Penentuan kloter berdasarkan kelengkapan berkas daerah terkait. Dan, jika daerah menginginkan kloter di awal, segera melengkapi berkas.

Kadiv Intel Kanwil Kemenkumham Sumut, Sabarita Ginting mengatakan, penerbitan paspor Haji tahun 2017 dilakukan lebih awal untuk memberikan tenggang waktu cukup dan menghindari adanya penumpukan jemaah yang akan mengajukan permohonan paspor. “Kami telah melakukan sosialisasi kepada calon haji (calhaj) soal prosedur dan tata cara permohonan paspor, sesuai ketentuan berlaku,” papar Sabarita. (ain/ila)

 

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan jemaah haji kloter pertama tiba di asrama haji embarkasih Medan Jalan A.H Nasution Medan.  Selanjutnya calon jemaah haji akan menginap di asrama haji embarkasih Medan sebelum diberangkatkan ke tanah suci Makkah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin telah memutuskan kuota Indonesia di Haji Tahun 2017 berjumlah 221.000. Berdasar keputusan Nomor 75 Tahun 2017 itu, Sumatera Utara mendapat kuota 8.356 yang terbagi pada 8.292 Jemaah Calon Haji (Calhaj) dan 64 Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sumut, Muslim Lubis, Selasa (22/2) pagi.”Diperkirakan, untuk tahun ini menjadi 21 Kloter, dimana sebelumnya hanya 17 Kloter, ” ujar Muslim singkat.

Staf Humas Kanwil Kemenag Sumut, Imam Mukhair mengatakan, Sumatera Utara juga mendapat bagian dari 10 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Jumlah kuota tambahan tersebut 122 kuota. Sehingga total keseluruhan kuota 8.478 kuota.”Untuk pembagian kuota daerah tidak ada. Berdasarkan waiting list nantinya. Setelah disusun baru tahu dari Medan berapa yang berangkat dan berapa dari daerah yang lain,” ujar Imam.

Sementara itu, pada point keempat dari Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017, disebutkan jika Gubernur yang membagi kuota provinsi ke dalam kuota Kabupaten/Kota, wajib memperhitungkan proporsi jumlah penduduk Muslim atau daftar tunggu masing-masing Kabupaten/Kota.

Pada point kelima, terlihat ditulis apabila pada akhir pelunasan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji masih terdapat sisa kuota Haji reguler dan khusus dapat digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara pada point keenam, terlihat ditulis apabila terdapat provinsi yang tidak memenuhi kuota Haji reguler dan khusus pada saat keberangkatan Jemaah Haji ke Arab Saudi,  maka sisa kuota provinsi yang bersangkutan dapat diberi pada provinsi lain dalam satu embarkasi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Tohar Bayoangin menargetkan pasport Jemaah Haji, selesai sebelum Ramadhan 1438 H. Oleh karena itu, Tohar menginstruksikan seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, agar bergerak cepat.

Hal itu disampaikan Tohar ketika memimpin Rapat Koordinasi tentang Pasport Haji, dihadiri oleh Kabid Haji Muslim, Kadiv Intel Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sabarita Ginting di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (22/2).

Dikatakan Tohar, rapat koordinasi itu, sengaja mengundang Kemenkumham Kanwil Sumut, untuk menyamakan persepsi tentang penerbitan pasport calon jamaah haji tahun 2017, agar saat pengurusannya calon jamaah haji tidak mengalami kendala dan dapat selesai dengan cepat sesuai dengan target yang diharapkan.

Tohar meminta Kanwil Kemenkumham Sumut mengoperasikan Layanan Mobile Unit, mengingat banyak Calon Haji berdomisili di daerah terpencil yang sulit dijangkau.”Setelah Rakor ini seluruh Kepala Kantor kemenag harus langsung action, kalau perlu menjemput bola mengingatkan calon jamaah haji agar segera mengurus passport ke kantor imigrasi. Moto kerja kita sekarang, Mana Kerjamu, Mana kerjamu, Mana Kerjamu,” ujar Tohar.

Tohar menyebut di Tahun 2017 juga tidak melakukan sistem qurah. Penentuan kloter berdasarkan kelengkapan berkas daerah terkait. Dan, jika daerah menginginkan kloter di awal, segera melengkapi berkas.

Kadiv Intel Kanwil Kemenkumham Sumut, Sabarita Ginting mengatakan, penerbitan paspor Haji tahun 2017 dilakukan lebih awal untuk memberikan tenggang waktu cukup dan menghindari adanya penumpukan jemaah yang akan mengajukan permohonan paspor. “Kami telah melakukan sosialisasi kepada calon haji (calhaj) soal prosedur dan tata cara permohonan paspor, sesuai ketentuan berlaku,” papar Sabarita. (ain/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/