Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial PB (29), warga Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, meninggal dunia diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun rumput di areal perladangamilik keluarga, Senin (8/6/2026). Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, dan meninggal dunia pada Kamis (11/6/2026) pagi.