26.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Pajak Progresif

Pajak Progresif dan BBNKB II Dihapus Mulai Juni 2023

Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Utara. Mulai Juni tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bakal menghapuskan pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Hal ini seiring dengan akan diterbitkannya Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) yang mengatur penghapusan pajak progresif dan BBNKB II tersebut.

Pajak Progresif dan BBNKB II Bakal Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tengah melakukan kajian untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan pajak progresif dan pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB, dinilai akan memberi kemudahan bagi masyarakat, sehingga berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khusus di Sumut.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/