27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

reklame ilegal

Tunggak Pajak, Pemko Bongkar Paksa Reklame Liar

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mulai menertibkan dan membongkar paksa reklame liar yang ada di Kota Medan, Rabu (23/3) kemarin. BPPRD Kota Medan menertibkan sejumlah reklame liar di Kecamatan Medan Marelan.

Reklame di 13 Ruas Masih Perkasa

SUMUTPOS.CO - Reklame liar kembali dibongkar oleh Tim Terpadu Penertiban Reklame Pemko Medan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kamis (20/7) siang. Meski baru selesai menertibkan...

Reklame Liar Bukan di 13 Ruas Saja

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Papan reklame liar di 13 ruas terlarang belum jugas tersentuh oleh Tim Terpadu Penertiban, Penindakan, dan Pembongkaran Papan Reklame Pemerintah Kota (Pemko)...

Pemko Gagal Fokus Tertibkan Reklame

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penertiban papan reklame liar selama sepekan yang dilakukan Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Pemko Medan disebut gagal fokus. Ini disebabkan 13...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/