Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mulai menertibkan dan membongkar paksa reklame liar yang ada di Kota Medan, Rabu (23/3) kemarin. BPPRD Kota Medan menertibkan sejumlah reklame liar di Kecamatan Medan Marelan.
SUMUTPOS.CO - Reklame liar kembali dibongkar oleh Tim Terpadu Penertiban Reklame Pemko Medan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kamis (20/7) siang. Meski baru selesai menertibkan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Papan reklame liar di 13 ruas terlarang belum jugas tersentuh oleh Tim Terpadu Penertiban, Penindakan, dan Pembongkaran Papan Reklame Pemerintah Kota (Pemko)...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penertiban papan reklame liar selama sepekan yang dilakukan Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Pemko Medan disebut gagal fokus. Ini disebabkan 13...