Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, Kamis (25/12).
Sebanyak 3.088 narapidana di Sumatera Utara menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 3.045 orang memperoleh remisi khusus sebagian (RK I) dan 43 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas (RK II).
Sebanyak 61 Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Lubukpakam, menerima remisi khusus, Rabu (25/12).
BINJAI,SUMUTPOS.CO-Sebanyak 1.227 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai mendapat potongan masa hukuman atau remisi, dalam rangka peringatan HUT RI ke-75 tahun...
LANGKAT, SUMUTPOS.CO - Sebanyak 69 Narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas III Langkat mendapat remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2018.
“Warga...
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ - Perayaan Natal tahun ini, sebanyak 2.306 narapidana di jajaran Lapas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Sebanyak 9.820 orang narapidana di Sumatera Utara mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2018. Jumlah itu terbagi pada 2.466 orang...
SUMUTPOS.CO - Sebanyak 157 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh remisi pada Hari Raya Waisak 2562. Selain itu 3...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumatera Utara (Sumut) memberikan remisi Natal 2017 kepada 1.992 Narapidana (Napi). 61 orang di...
MEDAN, SUMUT POS.CO - Kantor Wilayah Kementerian dan Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut), memberikan remisi Imlek kepada seorang wargabinaan, yang menghuni di Lembaga...