Rekanan Proyek Pasar Kampunglalang Diultimatum
SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan mengaku sudah mengultimatum rekanan proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang, PT Budi Mangun KSO, agar menuntaskan pengerjaan tersebut sampai batas akhir 90 hari kerja. Jika sampai batas waktu yang ditentukan itu PT Budi Mangun KSO tidak mampu menyelesaikannya, Samporno siap memutus kontrak […]
Lanjutkan..