Victorius Simarmata (40) warga Jalan Qubah Gang Gereja, Medan Johor, dituntut jaksa 2,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti memesan rokok tanpa cukai atau ilegal dari Kota Pekanbaru, Riau, dalam sidang di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/11).
Peredaran Rokok ilegal masih mengalami peningkatan di wilayah Sumatera khususnya wilayah Sumatera Utara dan masih banyak diperjualbelikan di beberapa pasar.
Bea Cukai Sibolga diminta tegas memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), mengingat hal itu sudah merugikan negara dan pendapatan daerah karena berbagi hasil.
Kepolisian Resort Humbahas akan melakukan koordinasi dengan bea dan cukai terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai, Luffman di Kabupaten Humang Hasundutan.
Pemko Pematang Siantar bersama Bea Cukai Siantar berhasil mengamankan rokok ilegal yang diperjual belikan di warung-warung, bahkan grosir pada razia akhir tahun kemarin. Ternyata, dampak dari razia tersebut sepertinya tak membuat jera para pemasok rokok ilegal yang didominasi rokok putih merek Luffman. Terbukti, tidak sedikit para konsumen rokok ditemukan mengantongi dan menghisap merek rokok Luffman yang dijual dengan harga sangat murah tersebut.
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara (Kanwil BC Sumut) sedang menggencarkan kampanye memerangi peredaran rokok ilegal.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Achmad Fatoni mengatakan, pihaknya mengampanyekan peredaran rokok ilegal dengan cara memasang spanduk yang bertuliskan, 'Stop Peredaran Rokok Ilegal' di beberapa wilayah di Sumut.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12,9 ton bawang merah dan 31.840 batang rokok selundupan dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Dermaga DJBC...
SUMUTPOS.CO - Bea Cukai Pangkalan Susu memusnahkan 1.217.220 batang rokok ilegal dan 480 botol minuman keras ilegal dari berbagai merek, Selasa (23/5). Total nilai...