Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara (KPw BI Sumut) meluncurkan Lelang Zakat berbasis digital, yakni menggunakan Aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dalam acara Pembukaan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Sumatera, yang digelar di pelataran Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso Medan, Kamis (20/7/2023) malam.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bank penerima pembayaran sertifikasi halal.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat Suhendar mengatakan, pelaku usaha yang ingin melakukan pembayaran pengurusan sertifikasi halal dapat membayar melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Realisasi target sertifikasi halal sepanjang 2022 jauh panggang dari api. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat, pada 2022 hanya menggelar sidang penetapan halal untuk 105.326 laporan atau usulan pelaku usaha.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menurunkan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar), khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK), yang sebelumnya sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta, kini hanya Rp650 ribu. Perinciannya, Rp300 ribu untuk pendaftaran dan penetapan kehalalan produk. Kemudian, Rp350 ribu untuk pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Obat warung seringkali dijadikan pilihan mengobati penyakit karena harganya yang terjangkau. Tetapi, nyatanya banyak obat-obat warung yang belum tersertifikasi halal.
Ahli Farmasi Universitas...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat meminta Pemerintah Kota Medan mensubsidi Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam penerbitan sertifikasi halal. Hal ini diakui Ketua...