Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Pematangsiantar sepakat menempuh relokasi lahan sebagai solusi atas sengketa yang tengah dihadapi. Sekolah tersebut akan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih representatif.