32.9 C
Medan
Wednesday, April 24, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

surat keterangan

Suket Tak Berlaku Lagi untuk Memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Penggunaan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak berlaku lagi untuk memilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019....

Disdukcapil Sudah Tindaklanjuti Penerbitan Suket Kolektif

SUMUTPOS.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut kemarin mengusulkan penerbitan surat keterangan secara kolektif. Ini mencegah penduduk yang memenuhi syarat kehilangan hak pilih...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/