Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, meminta keseriusan pemerintah dalam penanganan satwa dan pengelolaan Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) yang semakin memprihatinkan dari hari ke hari.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), meminta Pemkab Humbanghasundutan (Humbahas) agar memberikan solusi konkret atas persoalan banjir yang ada di kawasan tersebut, khususnya pada Kecamatan Baktiraja. Bukan hanya memberikan pandangan yang berbeda tentang penyebab banjir.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) menilai, cukup banyak 'pekerjaan rumah' (PR) yang harus dituntaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di 2023 ini. Karenanya, Pemprovsu diminta bekerja lebih ekstra dan terukur dalam menyelesaikan berbagai permasalahan lingkungan, ekologis, konflik lahan, hingga pelanggaran HAM.
Tumpukan sampah terlihat di sejumlah lokasi di Kota Medan, baik itu di pinggir jalan bahkan di tempat-tempat umum. Aktivis Lingkungan yang tergabung WALHI Sumut, Kompas USU, Genetika UISU dan Repala Indonesia, mengelar aksi di depan Istana Maimon Jalan Brigjen Katamso, Minggu (13/11/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memberi perhatian pada kegiatan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kecamatan Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir, tercatat aktivitas perusahaan itu sudah enam kali membuat warga keracunan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut mempertanyakan persetujuan lingkungan PT SMGP. Sebab, ada dugaan PT SMGP mengeluarkan aroma bau busuk, yang mengakibatkan sebanyak delapan orang warga sekitar Wellpad Tenggo PT SMGP, di Desa Sibanggor Julu mengalami muntah-muntah, bahkan hingga pingsan, Jumat (16/9/2022) malam lalu sekitar, sekitar pukul 19:30 WIB.
WALHI Sumatera Utara menilai, Program Perhutanan Sosial yang digadang Pemerintahan Jokowi sejak periode pertama pemerintahannya, masih ditemukan berbagai persoalan di lapangan. Diantaranya, tumpang tindih penguasaan hutan yang menimbulkan konflik antara pemegang izin perhutanan sosial (KTH–kelompok tani hutan) dengan oknum pengusaha/pemodal.