31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Kasus Warga Keracunan Gas PT MSGP Terus Terjadi, Walhi Sumut Minta Perhatian Jokowi

SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memberi perhatian pada kegiatan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kecamatan Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir, tercatat aktivitas perusahaan itu sudah enam kali membuat warga keracunan.

Diketahui, puluhan warga diduga keracunan gas akibat kegiatan uji alir sumur T-11 Wellpad Tenggo proyek PT SMGP, Selasa (27/9). Dari 79 warga yang menjadi korban, enam orang di antaranya merupakan anak usia di bawah 10 tahun. Para korban langsung dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RSU Permata Madina.

“Ini merupakan kejadian yang keenam selama kurun waktu 2 tahun terakhir. Bahkan, pada 25 Januari 2021 silam, lima orang meninggal dunia dan 44 orang pingsan diduga akibat menghirup gas beracun dari kegiatan itu,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Kusnadi kepada wartawan, Kamis (29/9).

Meski terus menimbulkan korban, kata Kusnadi, pemerintah tidak kunjung memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut. Selama ini, pemerintah hanya memberhentikan sementara aktivitas proyek. “Operasi penambangan panas bumi yang dilakukan PT SMGP ini pernah menimbulkan korban jiwa dan gangguan kesehatan serta kerusakan lingkungan dan kerugian secara ekonomi bagi warga setempat,” ujarnya.

Kusnadi menambahkan, dari informasi yang dihimpun Walhi Sumut, saat kejadian Selasa (27/9) kemarin, awalnya masyarakat telah mendengar sosialisasi bahwa PT SMGP akan melakukan kegiatan uji alir sumur yang berada di wellpad T-11 yang beroperasi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi Kabupaten Madina pada pukul 15.00 WIB. “Warga diimbau untuk menjauh dari titik uji alir sumur sampai dengan aktivitas pengujian tersebut selesai dilakukan. Akan tetapi di saat yang bersamaan, warga mencium bau yang tidak sedap keluar dari titik kegiatan uji alir sumur yang berada di wellpad T-11,” urainya.

Menurut Kusnadi, warga merasakan gejala mual, muntah, bahkan sampai mengalami pingsan. Bau tersebut diindikasi telah terkontaminasi oleh paparan gas H2S. Warga mengakui, bau yang masuk ke wilayah pemukiman lebih bau seperti aroma telur busuk. “Pada saat kejadian, banyak warga sedang beraktivitas di sekitar well pad T. Jarak wilayah kelola masyarakat dengan titik semburan lumpur sekitar 200 meter sampai 1 kilometer. Setelah beberapa menit paparan bau meluas, warga mengaku ada imbauan agar mereka segera untuk menjauh dari lokasi,” ucapnya.

Atas kejadian yang kembali terulang itu, Walhi Sumut meminta Presiden RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mementingkan kesehatan dan keselamatan rakyat. “Jika atas peristiwa ini pemerintah tidak melakukan upaya preventif dan tidak menutup segala aktivitas yang dilakukan oleh PT SMGP maka dapat dikatakan, Pemerintah Indonesia abai terhadap nasib rakyat dan terlibat dalam pelaku kejahatan lingkungan hidup dan manusia yang terstruktur dan sistematis,” tegasnya.

Sementara, Manager Kajian dan Advokasi Walhi Sumut Putra Septian meminta Pemprov Sumut serta Pemkab Madina mengambil langkah dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap keberulangan peristiwa di SMGP serta mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk menutup segala aktivitas yang dilakukan. “Selanjutnya meminta Komnas Ham mengusut dugaan pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya. Mendesak Polda Sumut melakukan penindakan secara tegas jika terjadi pelanggaran, dan tidak terkesan lemah dalam menyeret peristiwa ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

 

Surati Menteri ESDM, Bupati Minta Stop Operasional

Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal HM Jafar Sukhairi Nasution telah menyurati PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dan Kementerian ESDM agar melakukan penghentian aktivitas sementara di sumur T-11. Permintaan penghentian aktivitas sementara itu sesuai surat Bupati bernomor 660/2812/DLH/2022 tertanggal 28 September 2022 perihal penghentian operasional sementara PT SMGP.

Dalam surat yang ditandatangi Bupati pada 28 September 2022 itu, dilakukan untuk menindaklanjuti adanya insiden munculnya bau menyengat di area pemukiman penduduk, yang diduga akibat adanya operasioanal kegiatan uji sumur (well test) dengan proses Bleeding System pada wellpad T (Tanggo) sumur T -11 area panas bumi PT SMGP pada Selasa (27/9) pada pukul 17.40 WIB.

Pada kegiatan operasional itu, warga Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga dievakuasi ke rumah sakit Permata Madina 44 orang dan RSUD Panyabungan 35 orang. Warga terdampak dan masyarakat Desa Sibanggor Tonga panik dan tidak nyaman sehingga masyarakat mengungsi ke Desa Sibanggor Jae dan Desa Pagaran Tonga.

Bupati Mandailing Natal, HM Jafar Sukhairi Nasution kepada wartawan, Kamis (29/9) menyebutkan, surat permintaan penghentian operasional sementara ini sebagai langkah awal bahwa pentingnya keselamatan masyarakat. “Sesuai hasil rapat koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda Madina, saya langsung menandatangani surat untuk menghentikan operasional SMGP. Surat ini sebagai langkah awal bahwa betapa pentingnya keselamatan masyarakat,” ujar Bupati.

Sukhairi menjelaskan, apa yang terjadi terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Tonga dan Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi itu merupakan kejadian yang telah berulang kali terjadi, sehingga diperlukan sikap tegas dari pihak Pemkab Madina. “Beberapa kejadian sebelumnya mungkin kita menunggu informasi dari pemerintah pusat saja. Namun kini, saya rasa ini sangat perlu untuk kami ambil sikap tegas dengan menandatangani surat pemberhentian operasional di wellpad T-11 hingga waktu yang belum bisa kita tentukan,” ujar dia.

Selain memberhentikan operasional sementara di wellpad T sebelum ada penyelesaian yang konprehensif berdasarkan tim yang dibentuk sesuai surat Bupati Madina nomor 900/0696/K/2022 tanggal 9 Juni tentang Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Operasional PT SMGP, perusahaan juga di instruksikan membatalkan kontrak kerja dengan rekanan perusahaan Driling karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas menyangkut keselamatan masyarakat di WKP.

Kemudian, perusahaan juga diminta untuk melakukan penyelesaian secara konkrit terhadap masyarakat terdampak. Selain menyurati perusahaan, Bupati Madina juga menyurati Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian ESDM tersebut, Bupati meminta pendelegasian sebahagian kewenangan pengawasan operasional PT SMGP.

Sukhairi mengatakan, sejak perusahaan itu beroperasi di Madina hingga saat ini pihak pemerintah daerah tidak memiliki wewenang apapun. Bahkan menurut Sukhairi, segala permasalahan izin operasional SMGP merupakan wewenang pemerintah pusat. “Segala wewenang itu di pemerintah pusat. Mulai dari izin operasional dan izin lainnya di pemerintah pusat. Karena itulah, saya mengirimkan surat kepada Menteri agar diberikan sebahagian wewenang saja, karena apapun yang terjadi di lapangan, kami pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan permasalahan,” jelas dia.

Terpisah, Head Corporate Communications PT SMGP Yani Siskartika mengatakan, perusahaan melaksanakan kegiatan uji alir sumur T-11 pada 27 September 2022 dalam rangka persiapan Unit III. Kegiatan tersebut dimulai pukul 15.10 WIB dan dihentikan sementara untuk penggantian oksigen pada alat pelindung diri (SCBA). “Semua kegiatan telah sesuai prosedur yang berlaku, dan disaksikan tim dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Dinas Lingkungan Hidup-Pemkab Mandailing Natal, bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal, TNI, PAM Desa, Humas Lokal, aparat keamanan dan berbagai pihak lainnya,” ujar Yani dalam keterangannya, Rabu (28/9).

Yani membantah terjadi kebocoran gas beracun dari kegiatan itu. Namun saat bersamaan, dilaporkan bahwa warga Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga mengeluhkan gejala kesehatan. Sedangkan beberapa warga lainnya mengungsi dari tempat tinggalnya. “Saat ini, SMGP fokus pada penanganan dan bantuan bagi warga. Kan, masih investigasi penyebab warga ke rumah sakit. Karena dari uji alir sumur tersebut sudah sesuai prosedur, bahkan disaksikan pihak EBTKE. SMGP berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk bantuan kesehatan,” urainya.

Yani mengklaim PT SMGP akan selalu mengutamakan keselamatan warga dan pekerja, juga memastikan kondisi di wilayah kerja dan situasi pad T dan sekitarnya aman serta kondusif. “SMGP terus melakukan pemantauan, dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat terkait rencana mitigasi secara menyeluruh,” ujar Yani.

 

40 Warga Sudah Pulang

Polres Mandailing Natal menyebut telah memeriksa puluhan orang terkait warga keracunan diduga akibat kebocoran gas PT SMGP di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kapolres Mandailing Natal AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) pun telah turun ke lokasi kejadian. “Sudah puluhan orang diperiksa terdiri dari pihak perusahaan, EBTKE, dan warga. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Bidlabfor Poldasu sudah turun dari kemarin,” kata AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Kamis (29/9).

Reza menyebutkan dari total 71 orang yang kemarin masih dirawat di rumah sakit, 40 di antaranya telah kembali pulang ke rumah masing-masing. “Sudah banyak yang pulang, 40-an,” sebutnya. (cnni/dtc/bbs/adz)

SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memberi perhatian pada kegiatan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kecamatan Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir, tercatat aktivitas perusahaan itu sudah enam kali membuat warga keracunan.

Diketahui, puluhan warga diduga keracunan gas akibat kegiatan uji alir sumur T-11 Wellpad Tenggo proyek PT SMGP, Selasa (27/9). Dari 79 warga yang menjadi korban, enam orang di antaranya merupakan anak usia di bawah 10 tahun. Para korban langsung dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RSU Permata Madina.

“Ini merupakan kejadian yang keenam selama kurun waktu 2 tahun terakhir. Bahkan, pada 25 Januari 2021 silam, lima orang meninggal dunia dan 44 orang pingsan diduga akibat menghirup gas beracun dari kegiatan itu,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Kusnadi kepada wartawan, Kamis (29/9).

Meski terus menimbulkan korban, kata Kusnadi, pemerintah tidak kunjung memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut. Selama ini, pemerintah hanya memberhentikan sementara aktivitas proyek. “Operasi penambangan panas bumi yang dilakukan PT SMGP ini pernah menimbulkan korban jiwa dan gangguan kesehatan serta kerusakan lingkungan dan kerugian secara ekonomi bagi warga setempat,” ujarnya.

Kusnadi menambahkan, dari informasi yang dihimpun Walhi Sumut, saat kejadian Selasa (27/9) kemarin, awalnya masyarakat telah mendengar sosialisasi bahwa PT SMGP akan melakukan kegiatan uji alir sumur yang berada di wellpad T-11 yang beroperasi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi Kabupaten Madina pada pukul 15.00 WIB. “Warga diimbau untuk menjauh dari titik uji alir sumur sampai dengan aktivitas pengujian tersebut selesai dilakukan. Akan tetapi di saat yang bersamaan, warga mencium bau yang tidak sedap keluar dari titik kegiatan uji alir sumur yang berada di wellpad T-11,” urainya.

Menurut Kusnadi, warga merasakan gejala mual, muntah, bahkan sampai mengalami pingsan. Bau tersebut diindikasi telah terkontaminasi oleh paparan gas H2S. Warga mengakui, bau yang masuk ke wilayah pemukiman lebih bau seperti aroma telur busuk. “Pada saat kejadian, banyak warga sedang beraktivitas di sekitar well pad T. Jarak wilayah kelola masyarakat dengan titik semburan lumpur sekitar 200 meter sampai 1 kilometer. Setelah beberapa menit paparan bau meluas, warga mengaku ada imbauan agar mereka segera untuk menjauh dari lokasi,” ucapnya.

Atas kejadian yang kembali terulang itu, Walhi Sumut meminta Presiden RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mementingkan kesehatan dan keselamatan rakyat. “Jika atas peristiwa ini pemerintah tidak melakukan upaya preventif dan tidak menutup segala aktivitas yang dilakukan oleh PT SMGP maka dapat dikatakan, Pemerintah Indonesia abai terhadap nasib rakyat dan terlibat dalam pelaku kejahatan lingkungan hidup dan manusia yang terstruktur dan sistematis,” tegasnya.

Sementara, Manager Kajian dan Advokasi Walhi Sumut Putra Septian meminta Pemprov Sumut serta Pemkab Madina mengambil langkah dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap keberulangan peristiwa di SMGP serta mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk menutup segala aktivitas yang dilakukan. “Selanjutnya meminta Komnas Ham mengusut dugaan pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya. Mendesak Polda Sumut melakukan penindakan secara tegas jika terjadi pelanggaran, dan tidak terkesan lemah dalam menyeret peristiwa ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

 

Surati Menteri ESDM, Bupati Minta Stop Operasional

Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal HM Jafar Sukhairi Nasution telah menyurati PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dan Kementerian ESDM agar melakukan penghentian aktivitas sementara di sumur T-11. Permintaan penghentian aktivitas sementara itu sesuai surat Bupati bernomor 660/2812/DLH/2022 tertanggal 28 September 2022 perihal penghentian operasional sementara PT SMGP.

Dalam surat yang ditandatangi Bupati pada 28 September 2022 itu, dilakukan untuk menindaklanjuti adanya insiden munculnya bau menyengat di area pemukiman penduduk, yang diduga akibat adanya operasioanal kegiatan uji sumur (well test) dengan proses Bleeding System pada wellpad T (Tanggo) sumur T -11 area panas bumi PT SMGP pada Selasa (27/9) pada pukul 17.40 WIB.

Pada kegiatan operasional itu, warga Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga dievakuasi ke rumah sakit Permata Madina 44 orang dan RSUD Panyabungan 35 orang. Warga terdampak dan masyarakat Desa Sibanggor Tonga panik dan tidak nyaman sehingga masyarakat mengungsi ke Desa Sibanggor Jae dan Desa Pagaran Tonga.

Bupati Mandailing Natal, HM Jafar Sukhairi Nasution kepada wartawan, Kamis (29/9) menyebutkan, surat permintaan penghentian operasional sementara ini sebagai langkah awal bahwa pentingnya keselamatan masyarakat. “Sesuai hasil rapat koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda Madina, saya langsung menandatangani surat untuk menghentikan operasional SMGP. Surat ini sebagai langkah awal bahwa betapa pentingnya keselamatan masyarakat,” ujar Bupati.

Sukhairi menjelaskan, apa yang terjadi terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Tonga dan Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi itu merupakan kejadian yang telah berulang kali terjadi, sehingga diperlukan sikap tegas dari pihak Pemkab Madina. “Beberapa kejadian sebelumnya mungkin kita menunggu informasi dari pemerintah pusat saja. Namun kini, saya rasa ini sangat perlu untuk kami ambil sikap tegas dengan menandatangani surat pemberhentian operasional di wellpad T-11 hingga waktu yang belum bisa kita tentukan,” ujar dia.

Selain memberhentikan operasional sementara di wellpad T sebelum ada penyelesaian yang konprehensif berdasarkan tim yang dibentuk sesuai surat Bupati Madina nomor 900/0696/K/2022 tanggal 9 Juni tentang Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Operasional PT SMGP, perusahaan juga di instruksikan membatalkan kontrak kerja dengan rekanan perusahaan Driling karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas menyangkut keselamatan masyarakat di WKP.

Kemudian, perusahaan juga diminta untuk melakukan penyelesaian secara konkrit terhadap masyarakat terdampak. Selain menyurati perusahaan, Bupati Madina juga menyurati Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian ESDM tersebut, Bupati meminta pendelegasian sebahagian kewenangan pengawasan operasional PT SMGP.

Sukhairi mengatakan, sejak perusahaan itu beroperasi di Madina hingga saat ini pihak pemerintah daerah tidak memiliki wewenang apapun. Bahkan menurut Sukhairi, segala permasalahan izin operasional SMGP merupakan wewenang pemerintah pusat. “Segala wewenang itu di pemerintah pusat. Mulai dari izin operasional dan izin lainnya di pemerintah pusat. Karena itulah, saya mengirimkan surat kepada Menteri agar diberikan sebahagian wewenang saja, karena apapun yang terjadi di lapangan, kami pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan permasalahan,” jelas dia.

Terpisah, Head Corporate Communications PT SMGP Yani Siskartika mengatakan, perusahaan melaksanakan kegiatan uji alir sumur T-11 pada 27 September 2022 dalam rangka persiapan Unit III. Kegiatan tersebut dimulai pukul 15.10 WIB dan dihentikan sementara untuk penggantian oksigen pada alat pelindung diri (SCBA). “Semua kegiatan telah sesuai prosedur yang berlaku, dan disaksikan tim dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Dinas Lingkungan Hidup-Pemkab Mandailing Natal, bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal, TNI, PAM Desa, Humas Lokal, aparat keamanan dan berbagai pihak lainnya,” ujar Yani dalam keterangannya, Rabu (28/9).

Yani membantah terjadi kebocoran gas beracun dari kegiatan itu. Namun saat bersamaan, dilaporkan bahwa warga Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga mengeluhkan gejala kesehatan. Sedangkan beberapa warga lainnya mengungsi dari tempat tinggalnya. “Saat ini, SMGP fokus pada penanganan dan bantuan bagi warga. Kan, masih investigasi penyebab warga ke rumah sakit. Karena dari uji alir sumur tersebut sudah sesuai prosedur, bahkan disaksikan pihak EBTKE. SMGP berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk bantuan kesehatan,” urainya.

Yani mengklaim PT SMGP akan selalu mengutamakan keselamatan warga dan pekerja, juga memastikan kondisi di wilayah kerja dan situasi pad T dan sekitarnya aman serta kondusif. “SMGP terus melakukan pemantauan, dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat terkait rencana mitigasi secara menyeluruh,” ujar Yani.

 

40 Warga Sudah Pulang

Polres Mandailing Natal menyebut telah memeriksa puluhan orang terkait warga keracunan diduga akibat kebocoran gas PT SMGP di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kapolres Mandailing Natal AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) pun telah turun ke lokasi kejadian. “Sudah puluhan orang diperiksa terdiri dari pihak perusahaan, EBTKE, dan warga. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Bidlabfor Poldasu sudah turun dari kemarin,” kata AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Kamis (29/9).

Reza menyebutkan dari total 71 orang yang kemarin masih dirawat di rumah sakit, 40 di antaranya telah kembali pulang ke rumah masing-masing. “Sudah banyak yang pulang, 40-an,” sebutnya. (cnni/dtc/bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/