Terdamparnya 157 pengungsi Rohingya di Pantai Mercusuar, Dusun 15, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/12) lalu, dicurigai ada unsur kesengajaan. Dan adanya oknum yang memang mengkoordinir ratusan warga negara asing (WNA) itu. Pihak kepolisian pun, sudah bergerak menindaklanjuti, terkait adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Saputra, menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait keluar masuknya orang asing di wilayah Belawan. Dirinya menyadari, Balawan yang merupakan pelabuhan merupakan objek vital untuk masuk ke Indonesia.
MEDAN, SUMUTPOS.CO-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum Deni Barus selama 1 tahun 6 bulan penjara, karena terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap warga...
BOGOR, SUMUTPOS.COÂ - Petugas Imigrasi Bogor, terus melakukan pemeriksaan saksi pada kasus dugaan penyalahgunaan izin tinggal empat WN Tiongkok. Dari pemeriksaan itu, diketahui jika...