Kunci sukses dalam mengembangkan homestay desa wisata, menurut Menpar Arief Yahya, adalah sinergi Kemendes dan Kemenpar yang didukung oleh aksesibilitas, amenitas, promosi, SDM dan kelembagaan dengan penguatan jejaring antar industri; pengelolaan destinasi; penguatan capacity building SDM di bidang hospitality; entrepreneurship; serta penguasaan bahasa asing.
Konsep pengembangan wisata pedesaan dan perkotaan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025; sebagai daya tarik wisata budaya (culture tourism) antara lain wisata perkotaan dan pedesaan, selain itu wisata sejarah dan religi serta kuliner, seni dan tradisi.
Indonesia memiliki 74.745 desa yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Dari jumlah desa yang ada tersebut, sebanyak 1.902 berpotensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata untuk dikunjungi wisatawan; wisman dan wisatawan nusantara (wisnus). Sementara itu target pariwisa tahun 2019 sebesar 20 juta wisman, diharapkan yang mengunjungi wisata pedesaan sebanyak 2 juta wisman dan wisata perkotaan sebanyak 2,5 juta.
Rangkaian kegiatan Rakornas Pariwisata II-2017 antara lain diisi dengan diskusi/workshop seputar percepatan target pembangunan 20.000 homestay tahun ini dengan tema bahasan antara lain; legalitas lahan, skema pendanaan, skema pengelolaan homestay desa wisata serta kisah sukses (succes story) pengelolaan desa wisata; Desa Dieng Kulon, Desa Pemenang Barat, Desa Songgon, Desa Panglipuran, Asosiasi Pondok Wisata Ubud, dan Kampun Sampireun.
Selain itu dilakukan penandatangan kerjama (MoU) dengan beberapa instansi terkait serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Rakornas Pariwisata II-2017 diikuti sekitar 500 peserta dari kalangan akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah dan media (pentahelix) serta menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Rhenald Khasali yang menyampaikan paparan dengan tema “Paradigma Digital Disruption.” (rel)
Kunci sukses dalam mengembangkan homestay desa wisata, menurut Menpar Arief Yahya, adalah sinergi Kemendes dan Kemenpar yang didukung oleh aksesibilitas, amenitas, promosi, SDM dan kelembagaan dengan penguatan jejaring antar industri; pengelolaan destinasi; penguatan capacity building SDM di bidang hospitality; entrepreneurship; serta penguasaan bahasa asing.
Konsep pengembangan wisata pedesaan dan perkotaan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025; sebagai daya tarik wisata budaya (culture tourism) antara lain wisata perkotaan dan pedesaan, selain itu wisata sejarah dan religi serta kuliner, seni dan tradisi.
Indonesia memiliki 74.745 desa yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Dari jumlah desa yang ada tersebut, sebanyak 1.902 berpotensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata untuk dikunjungi wisatawan; wisman dan wisatawan nusantara (wisnus). Sementara itu target pariwisa tahun 2019 sebesar 20 juta wisman, diharapkan yang mengunjungi wisata pedesaan sebanyak 2 juta wisman dan wisata perkotaan sebanyak 2,5 juta.
Rangkaian kegiatan Rakornas Pariwisata II-2017 antara lain diisi dengan diskusi/workshop seputar percepatan target pembangunan 20.000 homestay tahun ini dengan tema bahasan antara lain; legalitas lahan, skema pendanaan, skema pengelolaan homestay desa wisata serta kisah sukses (succes story) pengelolaan desa wisata; Desa Dieng Kulon, Desa Pemenang Barat, Desa Songgon, Desa Panglipuran, Asosiasi Pondok Wisata Ubud, dan Kampun Sampireun.
Selain itu dilakukan penandatangan kerjama (MoU) dengan beberapa instansi terkait serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Rakornas Pariwisata II-2017 diikuti sekitar 500 peserta dari kalangan akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah dan media (pentahelix) serta menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Rhenald Khasali yang menyampaikan paparan dengan tema “Paradigma Digital Disruption.” (rel)