25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pengawas Proyek Terminal Amplas Segera Diperiksa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara semakin serius untuk menangani korupsi Proyek Revitalisasi Terminal Terpadu Amplas, yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan. Selanjutnya, mereka akan memeriksa pengawas atau mandor proyek.

“Kita akan melakukan pemeriksaan saksi dari pengawas Proyek Terminal Amplas. Pemeriksaan itu sudah dijadwalkan dan akan segera dipanggil,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian melalui Kasubsi Humas Penkum Kejati Sumut Yosgernold Tarigan kepada Sumut Pos, Rabu (11/1).

Dijelaskan, pemeriksaan pengawasan proyek tersebut bertujuan untuk mengetahui proses pengerjaan terminal di Amplas itu. “Selain itu, juga untuk melengkapi berkas perkara yang kita tangani saat ini,” ucapnya.

Bukan hanya itu, Kejatisu juga akan melakukan pemeriksan terhadap tiga tersangka dalam waktu dekat ini. Namun jadwal pastinya belum diketahui. “Kita mengutamakan saksi-saksi, baru kemudian tersangka,” tuturnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara semakin serius untuk menangani korupsi Proyek Revitalisasi Terminal Terpadu Amplas, yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan. Selanjutnya, mereka akan memeriksa pengawas atau mandor proyek.

“Kita akan melakukan pemeriksaan saksi dari pengawas Proyek Terminal Amplas. Pemeriksaan itu sudah dijadwalkan dan akan segera dipanggil,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian melalui Kasubsi Humas Penkum Kejati Sumut Yosgernold Tarigan kepada Sumut Pos, Rabu (11/1).

Dijelaskan, pemeriksaan pengawasan proyek tersebut bertujuan untuk mengetahui proses pengerjaan terminal di Amplas itu. “Selain itu, juga untuk melengkapi berkas perkara yang kita tangani saat ini,” ucapnya.

Bukan hanya itu, Kejatisu juga akan melakukan pemeriksan terhadap tiga tersangka dalam waktu dekat ini. Namun jadwal pastinya belum diketahui. “Kita mengutamakan saksi-saksi, baru kemudian tersangka,” tuturnya.

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/