MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMKO Medan mengajukan formulasi jumlah Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2019 sebesar Rp5,94 triliun lebih. Jumlah anggaran tersebut hanya naik Rp500 miliar lebih dari tahun 2018 sebesar Rp5,4 triliun.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, R-APBD 2019 sebesar Rp5,94 triliun terdiri dari belanja tidak langsung yang diperkirakan Rp2,07 triliun lebih (34,93 persen) dan belanja langsung Rp3,87 triliun lebih (65,07 persen).
“R-APBD 2019 diformulasikan berdasarkan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp5,69 triliun lebih. Proyeksi pendapatan ini meningkat 0,02 persen dibanding tahun 2018,” katanya dalam nota pengantar pada sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (15/10).
Menurut Eldin, rancangan anggaran tersebut direncanakan dengan komposisi dan proporsi belanja pegawai dengan belanja pembangunan yang semakin ideal pada tahun depan. Sesuai dengan tema pembangunan kota tahun 2019, maka secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya beberapa hal.
Antara lain, membangun infrastruktur yaitu merawat dan membangun jalan, jembatan, drainase, sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Kemudian, pendidikan dan kesehatan yakni menyediakan akses yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas.
Selanjutnya, melakukan penataan pasar tradisional sehingga lebih sehat dan nyaman serta memiliki daya saing. Lalu, menjaga secara berkesinambungan kualitas toleransi beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan serta kenyamanan warga, iklim investasi dan menata atau menambah fasilitas publik.
“Dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu untuk pembiayaan penerimaan Rp270,18 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp20 Miliar. Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD 2019 diproyeksikan sebesar Rp250,18 miliar,” papar Eldin.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari formulasi anggaran yang disampaikan itu untuk alokasi urusan pendidikan sudah memenuhi amanah konstitusi yaitu sebesar 20 persen dari total belanja daerah.
“Prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi berbagai persoalan seperti peningkatan infrastruktur kota, kawasan lingkar luar, manajemen, lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan, serta kualitas pelayanan umum dan lainnya,” sebut Eldin.
Menanggapi R-APBD 2019 yang diajukan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Hasyim menilai wali kota tidak serius menggali sumber-sumber yang berpotensi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masa sekelas Kota Medan R-APBD-nya cuma naik segitu dari tahun lalu (2018). Padahalkan banyak potensi-potensi untuk dijadikan sumber PAD,” kata Hasyim.
Diutarakan Hasyim, peningkatan anggaran yang diajukan tersebut terlalu kecil. Seharusnya, peningkatan dapat dimaksimalkan sekitar 5 persen dari tahun 2018.
“Pemko Medan selama ini belum menujukkan kesungguhan menggali potensi PAD. Jika saja pemko bersikap tegas menindak oknum yang masih melakukan kebocoran, maka pendapatan akan naik drastis. Untuk itu, wali kota harus meminimalisir kebocoran melalui pengawasan,” sebutnya.
Hasyim menambahkan, kebocoran PAD sudah terbukti adanya oknum ASN di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang terkena OTT polisi. Untuk itu, ke depan harus mampu melakukan perbaikan peningkatan sumber PAD yang spektakuler. (ris/azw)