26 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

Sistem SIM Online upaya Hindari Calo

Sehari, Sat Lantas Layani Pengurusan Hingga 200 SIM

MEDAN – Sat Lantas Polresta Medan, menyelesaikan 100-200 SIM (Surat Izin Mengemudi, Red) per harinya. “Dalam sehari ada sekitar 100-200 peserta uji yang mengajukan pembuatan SIM dan itu masih pengajuan peserta uji saja,” kata Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Risya M SIK, Jumat (13/7) siang.
Dikatakannya, kebanyakan permohonan yang masuk merupakan pengurusan SIM C. Risya mengakui, pasca terbakar Mako Satlantas, perserta uji selalu mondar-mandir untuk mengurus SIM antara Sat Lantas ke Mapolresta Medan, karena tempat pengurusan sementara berkantor di Aula Polresta Medan.

Risya menuturkan, peserta ujian teori harus dapat nilai 18. “Kalau ujian teori tersebut ada 30 soal dan dari 30 soal mereka harus bisa menjawab benar 18 soal,” ujarnya. Sementara kalau ujian praktek, yang dinilai bagaimana peserta mengendara. Masih gugup apa sudah lancar. ‘’Saat ujian di lapangan ada banyak rintangan yang kita letak dan mereka harus bisa melewatinya,” jelasnya.

Risya mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM jangan pernah mengurus dengan menggunakan jasa perantara (calo).   ‘’Pastinya yang mengurus SIM akan kita layani dan tidak kita persulit,” bebernya.

Untuk menghindari pengurusan SIM dengan calo, jelasnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan sistem online.  “Sekarang jaman  serba on-line dan kita akan segera menggunakan sistem on-line tersebut untuk pengurusan SIM, sehingga calo  tidak bisa bermain lagi. Karena  pendaftaran dan ujian  menggunakan sistem IT,” pungkasnya. Namun, dirinya tidak bisa memastikan kapan sistem on-line tersebut akan digunakan. (jon)

Sehari, Sat Lantas Layani Pengurusan Hingga 200 SIM

MEDAN – Sat Lantas Polresta Medan, menyelesaikan 100-200 SIM (Surat Izin Mengemudi, Red) per harinya. “Dalam sehari ada sekitar 100-200 peserta uji yang mengajukan pembuatan SIM dan itu masih pengajuan peserta uji saja,” kata Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Risya M SIK, Jumat (13/7) siang.
Dikatakannya, kebanyakan permohonan yang masuk merupakan pengurusan SIM C. Risya mengakui, pasca terbakar Mako Satlantas, perserta uji selalu mondar-mandir untuk mengurus SIM antara Sat Lantas ke Mapolresta Medan, karena tempat pengurusan sementara berkantor di Aula Polresta Medan.

Risya menuturkan, peserta ujian teori harus dapat nilai 18. “Kalau ujian teori tersebut ada 30 soal dan dari 30 soal mereka harus bisa menjawab benar 18 soal,” ujarnya. Sementara kalau ujian praktek, yang dinilai bagaimana peserta mengendara. Masih gugup apa sudah lancar. ‘’Saat ujian di lapangan ada banyak rintangan yang kita letak dan mereka harus bisa melewatinya,” jelasnya.

Risya mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM jangan pernah mengurus dengan menggunakan jasa perantara (calo).   ‘’Pastinya yang mengurus SIM akan kita layani dan tidak kita persulit,” bebernya.

Untuk menghindari pengurusan SIM dengan calo, jelasnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan sistem online.  “Sekarang jaman  serba on-line dan kita akan segera menggunakan sistem on-line tersebut untuk pengurusan SIM, sehingga calo  tidak bisa bermain lagi. Karena  pendaftaran dan ujian  menggunakan sistem IT,” pungkasnya. Namun, dirinya tidak bisa memastikan kapan sistem on-line tersebut akan digunakan. (jon)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/