MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain di Aceh, Sumut juga “kedatangan” imigran gelap. Untuk langkah penanganan, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) wilayah Sumut akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Itu berkaitan dengan langkah ke depan terhadap 96 imigran gelap dari Bangladesh dan Myanmar yang ditemukan nelayan setempat di perairan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (15/5).
’’Sekarang mereka masih ditangani Kantor Imigrasi I Khusus Medan. Nanti rapat koordinasi kami lakukan bersama Menkopolhukam dan pihak terkait lain,’’ ungkap Kepala Bidang Intelinfokom Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sabarita Ginting kepada Sumut Pos, Senin siang (18/5).
Dia menyebutkan, pengambilan kebijakan dan langkah ke depan tidak bisa diputuskan Kemenkum HAM Sumut. Sebab, para pengungsi Rohingya dan para suaka lainnya itu mencakup penanganan nasional maupun internasional.
’’Saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena Kakanwil Kemenkum HAM Sumut sedang dinas di Gunung Sitoli. Jadi, kami menunggu petunjuk karena masalah ini masalah nasional dan internasional,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kemarin Kantor Migrasi I Khusus Medan memindah 96 WNA dari tempat pengungsian di Pangkalan Susu ke Wisma Keluarga di Jalan Medan–Binjai Km 12,5. Namun, kapasitas penampungan tidak cukup. Pihak imigrasi kembali memindahkan para pencari suaka itu ke Hotel Beras Pati di Jalan Jamin Ginting, Medan.
Sabarita menerangkan, pemindahan tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan. ’’Iya, dipindahkan. Kalau dari Myanmar sudah jelas pengungsi. Untuk Bangladesh, kami belum tahu apa tujuan mereka ke sini (Indonesia, Red),’’ ungkapnya.
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi I Khusus Medan Herawan Sukoaji menambahkan, pihaknya tengah mendata 96 WNA tersebut. Hasilnya, 53 warga Bangladesh dan 43 warga Rohingya.