26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ajie Karim Terancam di PAW

Foto: Sumut Pos/Kombinasi Ajie Karim dan Hartati Sari istrinya
Foto: Sumut Pos/Kombinasi
Ajie Karim dan Hartati Sari istrinya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran yang melibatkan Politisi Partai Gerindra Ajie Karim memasuki babak baru. Setelah membuat laporan ke Polresta Medan, Hartati Sari yang tak lain adalah istri pria yang menjabat Sekretaris Komisi C DPRD Medan itu juga sudah buat pengaduan ke DPD Partai Gerindra Sumut.

Korda Partai Gerindra Sumut, Sugiat Santoso yang ditemui kru koran ini menegaskan, dampak kasus ini bukan mustahil Ajie Karim akan di PAW (Pergantian Antar Waktu) atau dicopot. “Untuk saat ini kita masih menunggu proses dari pihak kepolisian, dan untuk laporan istrinya sudah kita laporkan ke DPP Gerindra,” ujarnya.

Ditanyai apakah Ajie Karim nantinya akan dikenakan sanksi atau hukuman, dirinya mengatakan kalau proses hukum dari pihak kepolisian lambat, maka jika dalam penilaian DPP Gerindra, Ajie Karim, dinilai melanggar kode etik partai maka akan dikenakan sanksi.

“Kalau laporan di kepolisian lambat ditindaklanjuti, tapi di tingkat DPP kan juga dilakukan penilaian. Dan bukan tidak mungkin Ajie Karim akan dikenakan sanksi karena dinilai melanggar kode etik partai,” ungkapnya.

Untuk penentuan sanksi atau hukuman bagi anggota partai, ditentukan oleh majelis kode etik partai di DPP. “Kita masih menghargai proses hukum, dan untuk menentukan atau menilai anggota partai bersalah itu kan ada majelis etiknya yang menangani di DPP,” jelasnya. Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan terjadinya Pergan PAW terhadap Ajie Karim, dirinya pun mengatakan tidak tertutup kemungkinan.

“Ini kan menunggu proses kepolisian, dan juga dari DPP. Bisa jadi PAW dilakukan, kalau majelis etik menilai Ajie Karim melakukan pelanggaran etik partai, apalagi jika statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. Untuk perkara ini dirinya pun mengimbau pihak kepolisian dapat dengan serius menangani dan menindaklanjutinya.

Foto: Sumut Pos/Kombinasi Ajie Karim dan Hartati Sari istrinya
Foto: Sumut Pos/Kombinasi
Ajie Karim dan Hartati Sari istrinya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran yang melibatkan Politisi Partai Gerindra Ajie Karim memasuki babak baru. Setelah membuat laporan ke Polresta Medan, Hartati Sari yang tak lain adalah istri pria yang menjabat Sekretaris Komisi C DPRD Medan itu juga sudah buat pengaduan ke DPD Partai Gerindra Sumut.

Korda Partai Gerindra Sumut, Sugiat Santoso yang ditemui kru koran ini menegaskan, dampak kasus ini bukan mustahil Ajie Karim akan di PAW (Pergantian Antar Waktu) atau dicopot. “Untuk saat ini kita masih menunggu proses dari pihak kepolisian, dan untuk laporan istrinya sudah kita laporkan ke DPP Gerindra,” ujarnya.

Ditanyai apakah Ajie Karim nantinya akan dikenakan sanksi atau hukuman, dirinya mengatakan kalau proses hukum dari pihak kepolisian lambat, maka jika dalam penilaian DPP Gerindra, Ajie Karim, dinilai melanggar kode etik partai maka akan dikenakan sanksi.

“Kalau laporan di kepolisian lambat ditindaklanjuti, tapi di tingkat DPP kan juga dilakukan penilaian. Dan bukan tidak mungkin Ajie Karim akan dikenakan sanksi karena dinilai melanggar kode etik partai,” ungkapnya.

Untuk penentuan sanksi atau hukuman bagi anggota partai, ditentukan oleh majelis kode etik partai di DPP. “Kita masih menghargai proses hukum, dan untuk menentukan atau menilai anggota partai bersalah itu kan ada majelis etiknya yang menangani di DPP,” jelasnya. Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan terjadinya Pergan PAW terhadap Ajie Karim, dirinya pun mengatakan tidak tertutup kemungkinan.

“Ini kan menunggu proses kepolisian, dan juga dari DPP. Bisa jadi PAW dilakukan, kalau majelis etik menilai Ajie Karim melakukan pelanggaran etik partai, apalagi jika statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. Untuk perkara ini dirinya pun mengimbau pihak kepolisian dapat dengan serius menangani dan menindaklanjutinya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/