BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jadi tempat pengoplosan pupuk bersubsidi, gudang milik Ali Opek di Jl. Sukarno-Hatta Km 18, Binjai, digerebek Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri. Anehnya, orang-orang yang dinyatakan sempat diperiksa, tak diketahui keberadannya.
Kasubdit 1 Tipiter Bareskrim Mabes Polri AKBP Sandy Nugroho dalam paparannya di lokasi menerangkan, selama 1 minggu anggota Tipiter Mabes Polri sudah melakukan penyelidikan atas kasus pengoplosan pupuk subsidi tersebut. Dari hasil penggerebekan, Mabes Polri dibantu Polda Sumut dan Polres Binjai serta Brimob Binjai ditemukan 50 kg pupuk label non subsidi yang sudah dioplos sebanyak 20 ton, pupuk non subsidi, mesin jahit karung, 5 timbangan, 2 jerigen H2O2.
“Pada saat digrebek, semua pupuk sedang dijemur oleh pekerja di gudang, belakang rumah Ali Opek,” kata AKBP Sandy Nugroho. Diterangkan mantan Wadir Krimsus Polda Metro Jaya tersebut, modus mafia pupuk tersebut adalah, membeli pupuk Urea Subsidi dengan harga Rp 2 ribu per kilo dan membawanya ke gudang.
Setibanya di gudang, semua pupuk dibuka dan direndam dengan air bercampur H2O2. “H2O2 ini adalah bahan kimia yang merubah warna pupuk Subsidi dari warna pink menjadi warna putih. Pupuk non subsidi warnanya warna putih,” kata Sandy.
Setelah dijemur, kemudian seluruh pupuk subsidi yang sudah berubah warna itu kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik pupuk urea non Subsidi. “Per karung itu seharusnya 50 kg. Akan tetapi, setelah dioplos, kemudian dimasukkan ke karung non subsidi dan berkurang 10 kg per karung,” terangnya lagi.
Lebih mengejutkan lagi, kata Sandy pupuk non subsidi tersebut akan dijual ke seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Sumatera Utara. “Dari pemeriksaan sementara, semua pupuk ini akan dijual ke perusahaan sawit dengan harga Rp 5 ribu per kg,” terangnya.
Saat ditanya dari mana pupuk Subsidi tersebut didapat, perwira melati 3 tersebut mengaku belum mengetahui, karena saat ini salah satu saksi yang merupakan penanggung jawab di gudang tersebut masih diperiksa secara intensif. “Penanggungjawab bernama Jhon masih diperiksa di Polres Binjai bersama beberapa orang yang juga pekerja di gudang ini. Sementara pemiliknya masih dalam penyelidikan,” kata Sandy menambahkan, kalau pupuk itu akan dititp di Rupbasan Tj. Gusta, Medan.
Namun, pernyataan AKBP Sandy itu justru tak diakui sejumlah perwira di Polda dan Polres Binjai. “Kami emang dapat kabar, tapi sejauh ini kami belum mengetahui apakah ada yang diamankan dari lokasi yang digerebek. Sebab, sejauh ini belum ada laporan masuk ke kami,” kata Humas Polres Binjai AKP Erlonggena melalui Kabib Humas Iptu Siswanto, ketika dihubungi Sabtu (20/6).
Terpisah Kanit Jatanras Polres Binjai Iptu Rudi Lapian SH malah mengaku, kalau pihaknya tidak ada melakukan pengamanan terhadap para pelaku pengoplosan. “Memang aku ada dengar, tapi sejauh ini kami tidak ada mengamankan orang yang dimaksud,” timpalnya singkat.
Bahkan dirinya telah berkoordinasi dengan KBO Polres Binjai Iptu S Harahap. Tapi, sejauh ini diakui Wakil Kasat Reskrtim, kalau pihaknya tidak ada melakukan pengamanan atau pengerebekan terhadap gudang ilegal ini. “Udah aku telpon tadi, tapi katanya memang gak ada kami mengamankan,” timpalnya.
Informasi berkembang di Polres Binjai, jika kelima terduga pelaku pengoplosan dan pupuk yang diamankan sudah dibawa ke Poldasu untuk ditindak lanjuti peroses perkaranya. “Sudah dibawa ke Poldasu dan gak ada disini,” aku beberapa perwira di Polres Binjai.
Anehnya, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Frido Situmorang menambahkan tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan oleh Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan sepenuhnya oleh Polres Binjai dan Mabes Polri. “Mereka diperiksa di Polres Binjai, mungkin karena dekat dengan lokasi. Kita tidak ada memeriksa yang diamankan oleh Mabes,” jelasnya, Sabtu (20/6).