Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut yang digarap Kejaksaan Agung (Kejagung) belakangan tampaknya mengendor. Ada apa? Kecurigaan pun mengemuka Kejagung takut jika Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang dikaitkan dengan kasus tersebut ‘nyanyi’ alias membeberkan keterlibatan politisi di kasus tersebut.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO-Setidaknya hal ini adalah buah analisis Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Dia menyebut dua faktor yang diduga menjadi penyebab perubahan sikap kejaksaan agung, yang semula ngebet mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, namun belakangan tampaknya mengendur.
Faktor pertama, kemungkinan kejagung mulai takut jika dalam pemeriksaan nantinya Gatot membeber pihak-pihak lain yang ikut menerima dana bansos. Tidak tertutup kemungkinan, nyanyian Gatot menyeret sejumlah politisi. Menurut Uchok, kemungkinan itu terbuka lebar karena biasanya para politisi ikut menikmati kucuran dana bansos.
“Kalau Gatot merasa menjadi bidikan, maka dia bisa nyanyi dan ini bisa merembet ke para politisi karena biasanya orang partai ikut menikmati bansos,” ujar Uchok kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (30/8).
Faktor kedua adalah instruksi Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum tidak gegabah mengusut kepala daerah karena hal itu bisa menimbulkan ketakutan pejabat daerah yang berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran.
“Bisa jadi, instruksi Jokowi itu yang membikin kejaksaan agung mengerem (langkah pengusutan kasus bansos Sumut, Red). Karena instruksi seperti itu bisa dimaknai sebagai sikap Jokowi yang tidak mendukung langkah kejaksaan, jadi kendor semangatnya,” kata Uchok.
Seperti diketahui, pada Senin (24/8). Presiden Joko Widodo, mengumpulkan para gubernur, kepala kejaksaan tinggi (kajati), dan kapolda seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor. Jokowi menyampaikan lima instruksi terkait upaya memaksimalkan penyerapan anggaran di daerah.
Intinya, aparat penegak hukum dimintai tidak memidanakan kebijakan atau terobosan yang diambil pejabat negara atau daerah. Ditekankan, langkah penegakan hukum harus tetap sejalan dengan semangat memercepat pertumbuhan ekonomi.
Diberitakan sebelumnya, beberapa pekan lalu para petinggi lembaga pimpinan MPrasetyo itu sudah umbar omongan bahwa nama tersangka kasus bansos Sumut sudah ada, tinggal diumumkan saja. Begitu pun soal pengumpulan bukti-bukti. Dijanjikan akan segera dilakukan gelar perkara, sekaligus untuk menginventarisir alat-alat bukti, setelah tim penyidik kejaksaan agung melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan di Medan.
Nyatanya, hingga kemarin urusan barang bukti ini belum juga beres. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, hingga kini anak buahnya masih sedang memilah-milahkan alat bukti. Karenanya, penetapan nama tersangka juga belum bisa dilakukan.