26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dari 23 Daerah Pilkada di Sumut, Hanya Siantar yang Aman

Pilkada 2015
Pilkada 2015

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indeks Kerawanan Pilkada yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperlihatkan sejumlah daerah di Sumatera Utara cukup rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Bahkan dari 23 daerah yang akan menggelar pilkada, hanya satu daerah yang masuk kategori aman, yaitu Kota Pematangsiantar dengan IKP 1,48.

Selebihnya 18 daerah masuk kategori cukup rawan dengan IKP berkisar 2,1 hingga 3 dan empat daerah lain masuk kategori rawan dengan IKP 3,18 hingga 3,74.

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, kerawanan ditandai mulai dari politik uang, profesionalitas penyelenggara, keamanan daerah, akses terhadap pengawasan dan partisipasi masyarakat.

“Politik uang diperkirakan akan tetap marak dan menjadi salah satu kerawanan dalam pilkada. Di antara indikator yang dicek pada aspek ini yaitu angka kemiskinan, anggaran bansos dalam APBD dan juga anggaran iklan pencitraan,” ujar Zuhron, di Jakarta, Selasa (1/9).

Indikator kerawanan lain potensi terganggunya keamanan di Sumatera Utara pada penyelenggaraan pilkada. Menurut Zuhron, di beberapa daerah ketika pelaksanaan pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif tidak terjadi kekerasan yang berkaitan dengan pemilu. Namun ketika pelaksanaan pilkada, malah terjadi kekerasan. Karena itu potensi dengan adanya IKP, dapat menjadi perhatian bersama untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

IKP menurut Zuhron, disusun berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu selama ini. Selain itu juga didukung data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data potensi desa, data KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).‎
Dari data-data tersebut, Bawaslu kemudian merumuskan poin 0-1 (sangat aman), 1-2 (aman), 2,1-3 (cukup rawan), 3,1-4 (rawan) dan 4,1-5 (sangat rawan).

“Untuk Sumatera Utara terdapat empat daerah yang IKP-nya masuk kategori rawan. Masing-masing Kabupaten Nias Barat (3.74), Nias Utara (3,57), Nias Selatan (3,47) dan Kota Gunung Sitoli (3.18),” ujar Zuhron.

Sementara 18 daerah yang masuk kategori cukup rawan masing-masing Kabupaten Mandailing Natal (2,93), Toba Samosir (2.85), Labuhan Batu Utara (2.83), Tapanuli Selatan (2.77), Kota Binjai (2.75), Tanjung Balai (2.60), Kota Sibolga (2.58), Humbang Hasundutan (2.56), Karo (2.54), Labuhan Batu Selatan (2.54), Pakpak Barat (2.42), Simalungun (2.39), Asahan (2.38), Labuhan Batu (2.36), Serdang Bedagai (2.34), Kota Medan (2.30), Kabupaten Nias (2.28) dan Kabupaten Samosir (2.26). (gir/jpnn)

Pilkada 2015
Pilkada 2015

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indeks Kerawanan Pilkada yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperlihatkan sejumlah daerah di Sumatera Utara cukup rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Bahkan dari 23 daerah yang akan menggelar pilkada, hanya satu daerah yang masuk kategori aman, yaitu Kota Pematangsiantar dengan IKP 1,48.

Selebihnya 18 daerah masuk kategori cukup rawan dengan IKP berkisar 2,1 hingga 3 dan empat daerah lain masuk kategori rawan dengan IKP 3,18 hingga 3,74.

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, kerawanan ditandai mulai dari politik uang, profesionalitas penyelenggara, keamanan daerah, akses terhadap pengawasan dan partisipasi masyarakat.

“Politik uang diperkirakan akan tetap marak dan menjadi salah satu kerawanan dalam pilkada. Di antara indikator yang dicek pada aspek ini yaitu angka kemiskinan, anggaran bansos dalam APBD dan juga anggaran iklan pencitraan,” ujar Zuhron, di Jakarta, Selasa (1/9).

Indikator kerawanan lain potensi terganggunya keamanan di Sumatera Utara pada penyelenggaraan pilkada. Menurut Zuhron, di beberapa daerah ketika pelaksanaan pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif tidak terjadi kekerasan yang berkaitan dengan pemilu. Namun ketika pelaksanaan pilkada, malah terjadi kekerasan. Karena itu potensi dengan adanya IKP, dapat menjadi perhatian bersama untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

IKP menurut Zuhron, disusun berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu selama ini. Selain itu juga didukung data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data potensi desa, data KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).‎
Dari data-data tersebut, Bawaslu kemudian merumuskan poin 0-1 (sangat aman), 1-2 (aman), 2,1-3 (cukup rawan), 3,1-4 (rawan) dan 4,1-5 (sangat rawan).

“Untuk Sumatera Utara terdapat empat daerah yang IKP-nya masuk kategori rawan. Masing-masing Kabupaten Nias Barat (3.74), Nias Utara (3,57), Nias Selatan (3,47) dan Kota Gunung Sitoli (3.18),” ujar Zuhron.

Sementara 18 daerah yang masuk kategori cukup rawan masing-masing Kabupaten Mandailing Natal (2,93), Toba Samosir (2.85), Labuhan Batu Utara (2.83), Tapanuli Selatan (2.77), Kota Binjai (2.75), Tanjung Balai (2.60), Kota Sibolga (2.58), Humbang Hasundutan (2.56), Karo (2.54), Labuhan Batu Selatan (2.54), Pakpak Barat (2.42), Simalungun (2.39), Asahan (2.38), Labuhan Batu (2.36), Serdang Bedagai (2.34), Kota Medan (2.30), Kabupaten Nias (2.28) dan Kabupaten Samosir (2.26). (gir/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/