RANTAU, SUMUTPOS.CO – Mantan (Eks) Bupati Pemkab Labuhanbatu periode 2010-2015, H Tigor Panusunan Siregar, belum mengembalikan mobil dinasnya jenis Toyota Prado yang dibeli dalam anggaran P-APBD tahun 2010 sekitar Rp1,3 miliar. Bahkan hingga kini, Tigor yang kemarin ikut dalam kancah Pilkada serentak dan hanya berhasil menempati posisi kedua perolehan suara, tidak diketahui pasti keberadaannya.
Walau melakukan gugatan ke MK, tapi pria kelahiran Pematangsiantar itu belum menunjukkan batang hidungnya di Labuhanbatu. Ketua Aliansi Masyarakat Perduli Reformasi (Ampera) Kabupaten Labuhanbatu, Isa Ansari mengaku heran dengan ‘penggelapan’ aset negara tersebut, apalagi saat ini HTigor sudah tidak menjadi pejabat negara lagi.
“Sebaiknya pulangkanlah, malu kita kalau begitu terus, apalagi sudah tidak menjabat. Dimanapun keberadaan H Tigor, sebaiknya secepatnya memulangkan aset yang bukan jadi hak milik,” ujarnya ditemui di Rantauprapat, Minggu (10/1). Dirinya masih merasa heran, selain Toyota Prado, masih terdapat satu unit Toyota Camry hasil pembelian bupati sebelum H Tigor menjabat.
“Kalau Camry sudah dibeli, itu wajar. Tapi kalau harus dua-duanya, saya sendiri bingung apa dasarnya,” sebutnya lagi.
Menanggapi itu, Sekretaris Komisi C DPRD Bidang Aset, Budiono mengaku tidak pernah tahu terdapat aset yang dilelang dan dimasukkan dalam pendapatan lain-lain yang sah. Jika dilelang tahun 2015, seyogyanya ketahuan dalam pembahasan P-APBD 2015. Namun jikalau terjadi di penghujung tahun 2015, maka akan terlihat ada pemasukan dari pendapatan saat dilakukan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2016 antara Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Semua sudah kita lalui, setahu saya tidak ada itu dibahas. Tapi coba kita lihat nanti di laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 yang biasanya kita laksanakan di bulan Maret mendatang. Jika dilelang, harus jelas jumlahnya dan kepada siapa,” paparnya. Sejalan dengan itu, dirinya meminta kepada semua mantan pejabat agar segera memulangkan aset yang masih dikuasai. Ia meminta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) yang memiliki wewenang mengurusi hal itu untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Dinas pendapatan yang bertanggungjawab tentang aset, mereka harus tegas. Kita juga akan desak penarikannya setelah terbentuk Pansus Pendapatan yang kita rencanakan dua hari lagi. Semuanya harus jelas, karena itu aset negara yang uangnya berasal dari masyarakat,” tegas Budiono. Sedang Pejabat Bupati Pemkab Labuhanbatu, Amran Utheh terkesan kurang serius dalam hal penanganan penarikan mobil dinas tersebut. Saat dimintai tanggapannya Minggu (10/1) siang, Amran mengaku telah menyurati H Tigor Panusunan Siregar agar mengembalikannya.
Namun ketika ditanya dimana keberadaan mantan bupati yang berlatar belakang dokter tersebut sesuai dengan tujuan surat yang dilayangkan mereka, Amran malah enggan membeberkannya. “Telah disurati supaya dikembalikan, nanti kalau belum dikembalikan kita surati lagi. Keberadaannya abang sih gak tau, sesuai peraturan kalau 7 hari gak diserahkan disurati lagi sampai 3 kali,” tandasnya. (mag-2/deo)