TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Dinas Sosial Tebingtinggi, Hj Mah yang selama ini melarikan diri, kemarin berhasil ditangkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masya dari Provinsi Aceh.
Sebelum ditangkap, Sabtu (16/1), terduga penipuan calon jamaah umrah itu tinggal di salah satu Pesantren di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, Sabtu lalu (16/1).
Akhirnya Direktur Eksekutif LBH Masya yang dipimpin Hj Tri Anuari SH langsung membawa Hj Mah untuk pulang ke Kota Tebingtinggi, guna mempertanggung jawabkan kasus penipuan tersebut.
“Kami serahkan ke Mapolres Tebingtinggi pada hari Minggu kemarin untuk memberikan kesaksian atas kasus dugaan penipuan uang umroh berkisar Rp 4 miliar,” kata Hj Tri Anuari.
Hj Tri Anuari mengatakan, pelaku berjanji akan mengganti semua uang yang telah dipakainya, tetapi pemberangkatan umroh tetap dilaksanakan secara bertahap, tidak sekaligus berangkat semuanya.
“Dia (pelaku) berjanji mau memberangkatkan peserta umroh, pelaku juga mengaku uang semuanya telah disetor kepada pihak travel yang ada di Pekanbaru,”terang Hj Tri Anuari.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono menjelaskan bahwa pelaku diduga penipu biro perjalanan umroh memang telah ditangkap dan sekarang masih dimintai keterangannya di Polres Tebingtinggi.
“Kepada korban penipuan diharapkan tidak berbuat anarkis nantinya di Polres. Semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” tegas Slamet.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Dinas Sosial Tebingtinggi, Hj Mah yang selama ini melarikan diri, kemarin berhasil ditangkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masya dari Provinsi Aceh.
Sebelum ditangkap, Sabtu (16/1), terduga penipuan calon jamaah umrah itu tinggal di salah satu Pesantren di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, Sabtu lalu (16/1).
Akhirnya Direktur Eksekutif LBH Masya yang dipimpin Hj Tri Anuari SH langsung membawa Hj Mah untuk pulang ke Kota Tebingtinggi, guna mempertanggung jawabkan kasus penipuan tersebut.
“Kami serahkan ke Mapolres Tebingtinggi pada hari Minggu kemarin untuk memberikan kesaksian atas kasus dugaan penipuan uang umroh berkisar Rp 4 miliar,” kata Hj Tri Anuari.
Hj Tri Anuari mengatakan, pelaku berjanji akan mengganti semua uang yang telah dipakainya, tetapi pemberangkatan umroh tetap dilaksanakan secara bertahap, tidak sekaligus berangkat semuanya.
“Dia (pelaku) berjanji mau memberangkatkan peserta umroh, pelaku juga mengaku uang semuanya telah disetor kepada pihak travel yang ada di Pekanbaru,”terang Hj Tri Anuari.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono menjelaskan bahwa pelaku diduga penipu biro perjalanan umroh memang telah ditangkap dan sekarang masih dimintai keterangannya di Polres Tebingtinggi.
“Kepada korban penipuan diharapkan tidak berbuat anarkis nantinya di Polres. Semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” tegas Slamet.