26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tiduri Kekasih di Hotel, Pemuda Ini Dihajar

Foto: Bambang/PM Fitriono, kuli bangunan yang mencabuli kekasihnya di hotel, dihajar dan diadukan ke polisi.
Foto: Bambang/PM
Fitriono, kuli bangunan yang mencabuli kekasihnya di hotel, dihajar dan diadukan ke polisi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Berani berbuat, berani bertanggungjawab. Kalimat itulah yang pantas ditujukan kepada Fitriono (24). Karena membawa anak perempuan orang dua hari ngamar di hotel, pemuda warga Pasar 3, Tanjung Beringin, Gang Ubi, Kecamatan Hinai, Langkat ini, babak belur dihajar keluarga kekasihnya, Selasa (23/2) siang.

Parahnya lagi, Fitriono pun harus menanggung perbuatannya di balik jeruji besi Polres Binjai. Berawal saat Fitriono mengajak Siti ngamar ke sebuah hotel selama 2 hari, dua malam. Ulah Fitriono dan Siti yang dimabuk asmara itu, membuat keluarga Siti, panik.

Saat pulang, Siti yang diinterogasi pun mengaku jika dirinya menginap bersama Fitriono di hotel.

Pengakuan Siti pun lantas membuat amarah keluarga besarnya. Fitriono pun dicari sampai dapat saat nongkrong menenggak es buah di Stabat. Melihat itu, Fitriono pun langsung digotong untuk diinterogasi.

Meski ia mengaku bersalah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tak membuat keluarga Siti reda. Usai menghajar pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut, diserahkan ke Polres Binjai.

Saat ditemui, Fitriono mengaku sangat mencintai Siti. “Aku mau bertanggungjawab. Tapi keluarga dia tidak setuju,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Bambang Herianto SH mengaku jika Fitriono tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Binjai. “Untuk sementara, pelaku diprasangkakan melanggar pasal 80 dan 81 UU No 35 Tahun 2004 tentang anak di bawah umur. Ancaman hukuman minimal 5 tahun. Pelaku masih diperiksa penyidik,” kata Bambang. (bam/pmg/han)

Foto: Bambang/PM Fitriono, kuli bangunan yang mencabuli kekasihnya di hotel, dihajar dan diadukan ke polisi.
Foto: Bambang/PM
Fitriono, kuli bangunan yang mencabuli kekasihnya di hotel, dihajar dan diadukan ke polisi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Berani berbuat, berani bertanggungjawab. Kalimat itulah yang pantas ditujukan kepada Fitriono (24). Karena membawa anak perempuan orang dua hari ngamar di hotel, pemuda warga Pasar 3, Tanjung Beringin, Gang Ubi, Kecamatan Hinai, Langkat ini, babak belur dihajar keluarga kekasihnya, Selasa (23/2) siang.

Parahnya lagi, Fitriono pun harus menanggung perbuatannya di balik jeruji besi Polres Binjai. Berawal saat Fitriono mengajak Siti ngamar ke sebuah hotel selama 2 hari, dua malam. Ulah Fitriono dan Siti yang dimabuk asmara itu, membuat keluarga Siti, panik.

Saat pulang, Siti yang diinterogasi pun mengaku jika dirinya menginap bersama Fitriono di hotel.

Pengakuan Siti pun lantas membuat amarah keluarga besarnya. Fitriono pun dicari sampai dapat saat nongkrong menenggak es buah di Stabat. Melihat itu, Fitriono pun langsung digotong untuk diinterogasi.

Meski ia mengaku bersalah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tak membuat keluarga Siti reda. Usai menghajar pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut, diserahkan ke Polres Binjai.

Saat ditemui, Fitriono mengaku sangat mencintai Siti. “Aku mau bertanggungjawab. Tapi keluarga dia tidak setuju,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Bambang Herianto SH mengaku jika Fitriono tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Binjai. “Untuk sementara, pelaku diprasangkakan melanggar pasal 80 dan 81 UU No 35 Tahun 2004 tentang anak di bawah umur. Ancaman hukuman minimal 5 tahun. Pelaku masih diperiksa penyidik,” kata Bambang. (bam/pmg/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/