32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Kapolres Karo Sebut Aiptu PS Hanya Perantara

Foto: Pardi/PM Dan BKI Kodam I BB, Kapten (Inf) Abner Sihombing, menyerahkan sopir truk dan barang bukti kayu diduga hasil perambahan hutan ke Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Martua Manik SH MH di Makodim 0205 TK.
Foto: Pardi/PM
Dan BKI Kodam I BB, Kapten (Inf) Abner Sihombing, menyerahkan sopir truk dan barang bukti kayu diduga hasil perambahan hutan ke Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Martua Manik SH MH di Makodim 0205 TK.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Karo AKBP Viktor Togi Tambunan membantah peran Aiptu Prawira Sembiring sebagai pemilik kayu olahan yang dirambah dari areal hutan lindung di Jalan Jahe perbatasan Karo – Langkat, Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran. Menurut orang nomor satu di Polres Karo itu, Aiptu Prawira Sembiring bukan otak pelaku utama dalam tindak pidana pencurian kayu ilegal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Aiptu Prawira Sembiring hanya berperan sebagai perantara untuk mencari kendaraan pengangkut kayu itu. Dia bukan sebagai pemilik. Tersangka pemilik kayu berinisial GS (berstatus DPO). Dia yang meminta tersangka mencari kendaraan untuk mengangkut kayu itu,” kata Viktor di halaman Mapolres Karo, Senin (21/3).

Adapun Aiptu Prawira yang bertugas di Polsek Munte sebelumnya diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Karo pasca ditangkapnya 1 unit truk Colt Diesel BK 8895 SF muatan kayu jadi ilegal oleh tim Detasemen Intelijen (Den Intel) Kodam I/BB di Desa Torong, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/3) lalu.

Terkait hal itu, Kapolres Karo mengatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, pihaknya mengamankan barang bukti tambahan dari areal hutan lindung Desa Kutarayat berupa 4 ton kayu jadi ilegal, Sabtu (19/3). “Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Aiptu Prawira Sembiring ditetapkan sebagai tersangka bersama sopir truk, Roy Martin dan kernetnya, Imam Ario. Ketiganya langsung kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Lantas, apa sanksi yang bakal diberikan kepada anak buahnya itu?

“Ya tentunya sebagai anggota Polri, di samping proses terhadap pelanggaran pidana, juga nanti ada sanksi internal secara disiplin atas tindakan yang dilakukan,” kata Viktor.

Penyataan Viktor bertolak belakang dengan keterangan Komandan Batalyon Kavaleri Intai (Dan BKI) Kodam I/BB, Kapten (Inf) Abner Sihombing yang memimpin operasi penangkapan. “Saat kita cegat, polisi itu tiba-tiba nongol di TKP. Kayak kilat saja. Dia sempat komplain sama kita atas penangkapan mobil bermuatan kayu itu,” beber Abner.

Menurutnya saat itu, proses penangkapan diwarnai protes dari Aiptu Prawira Sembiring usai mengetahui kayu miliknya ditangkap. Malah, oknum polisi itu malah menuding jika aksi yang dilakukan pihak TNI dari Kodam I/BB hanya sebuah ‘shock therapy’. Setelah dijelaskan secara detail, akhirnya Aiptu Prawira Sembiring bermohon agar kayu ilegal miliknya tidak diamankan.

“Tolonglah pak, saya sudah buntu. Sebenarnya saya sudah mau pensiun, tapi harus kujalankan bisnis ini demi kuliah anakku. Biar bapak tau, saya takut ngedrop kalau kebutuhan anakku tidak bisa terpenuhi. Justru itu tolonglah saya pak, dimana kita bisa ngomong pak, di mobil pun bisa atau di kedai. Tolonglah saya pak,” ujar Abner menirukan perkataan Aiptu Prawira Sembiring saat itu.(cr-9/deo)

Foto: Pardi/PM Dan BKI Kodam I BB, Kapten (Inf) Abner Sihombing, menyerahkan sopir truk dan barang bukti kayu diduga hasil perambahan hutan ke Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Martua Manik SH MH di Makodim 0205 TK.
Foto: Pardi/PM
Dan BKI Kodam I BB, Kapten (Inf) Abner Sihombing, menyerahkan sopir truk dan barang bukti kayu diduga hasil perambahan hutan ke Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Martua Manik SH MH di Makodim 0205 TK.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Karo AKBP Viktor Togi Tambunan membantah peran Aiptu Prawira Sembiring sebagai pemilik kayu olahan yang dirambah dari areal hutan lindung di Jalan Jahe perbatasan Karo – Langkat, Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran. Menurut orang nomor satu di Polres Karo itu, Aiptu Prawira Sembiring bukan otak pelaku utama dalam tindak pidana pencurian kayu ilegal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Aiptu Prawira Sembiring hanya berperan sebagai perantara untuk mencari kendaraan pengangkut kayu itu. Dia bukan sebagai pemilik. Tersangka pemilik kayu berinisial GS (berstatus DPO). Dia yang meminta tersangka mencari kendaraan untuk mengangkut kayu itu,” kata Viktor di halaman Mapolres Karo, Senin (21/3).

Adapun Aiptu Prawira yang bertugas di Polsek Munte sebelumnya diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Karo pasca ditangkapnya 1 unit truk Colt Diesel BK 8895 SF muatan kayu jadi ilegal oleh tim Detasemen Intelijen (Den Intel) Kodam I/BB di Desa Torong, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/3) lalu.

Terkait hal itu, Kapolres Karo mengatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, pihaknya mengamankan barang bukti tambahan dari areal hutan lindung Desa Kutarayat berupa 4 ton kayu jadi ilegal, Sabtu (19/3). “Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Aiptu Prawira Sembiring ditetapkan sebagai tersangka bersama sopir truk, Roy Martin dan kernetnya, Imam Ario. Ketiganya langsung kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Lantas, apa sanksi yang bakal diberikan kepada anak buahnya itu?

“Ya tentunya sebagai anggota Polri, di samping proses terhadap pelanggaran pidana, juga nanti ada sanksi internal secara disiplin atas tindakan yang dilakukan,” kata Viktor.

Penyataan Viktor bertolak belakang dengan keterangan Komandan Batalyon Kavaleri Intai (Dan BKI) Kodam I/BB, Kapten (Inf) Abner Sihombing yang memimpin operasi penangkapan. “Saat kita cegat, polisi itu tiba-tiba nongol di TKP. Kayak kilat saja. Dia sempat komplain sama kita atas penangkapan mobil bermuatan kayu itu,” beber Abner.

Menurutnya saat itu, proses penangkapan diwarnai protes dari Aiptu Prawira Sembiring usai mengetahui kayu miliknya ditangkap. Malah, oknum polisi itu malah menuding jika aksi yang dilakukan pihak TNI dari Kodam I/BB hanya sebuah ‘shock therapy’. Setelah dijelaskan secara detail, akhirnya Aiptu Prawira Sembiring bermohon agar kayu ilegal miliknya tidak diamankan.

“Tolonglah pak, saya sudah buntu. Sebenarnya saya sudah mau pensiun, tapi harus kujalankan bisnis ini demi kuliah anakku. Biar bapak tau, saya takut ngedrop kalau kebutuhan anakku tidak bisa terpenuhi. Justru itu tolonglah saya pak, dimana kita bisa ngomong pak, di mobil pun bisa atau di kedai. Tolonglah saya pak,” ujar Abner menirukan perkataan Aiptu Prawira Sembiring saat itu.(cr-9/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/