26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

PNS Misterius Tersisa 7.000

PNS-Ilustrasi
PNS-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data yang sangat mengejutkan. Berdasar data pendaftaran ulang PNS lewat e-PUPNS (pendafaran ulang pegawai negeri sipil secara elektronik), ditemukan ada 57.724 PNS yang tidak jelas keberadaannya alias misterius.

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan sejak data dipublikasikan, pertengahan April 2016, BKN terus melakukan investigasi dan penyisiran data. Dari 57 ribuan lebih PNS itu, akhirnya menyusut menjadi 21 ribuan.

“Kami sudah melakukan investigasi di lapangan. Hasilnya, dari 57 ribuan PNS misterius, akhirnya sebagian bisa ditelusuri keberadaan pegawainya. Yang masih ditelusuri sekarang sebanyak 21 ribuan PNS,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam keterangannya di Jakarta, kemarin (29/5).

Dengan kata lain, dari 57 ribuan itu, sebanyak 36 ribuan PNS yang semula dicurigai misterius, kini sudah jelas datanya. Sisanya tinggal sekitar 21 ribuan itu.

Bima Haria Wibisana memperkirakan, berdasarkan pengalaman penyisiran data yang sudah dilakukan, dari 21 ribuan itu, paling tidak nantinya yang bisa terlacak datanya sekitar 14 ribuan. Dia memperkirakan yang benar-benar misterius ada sekitar 7.000-an PNS.

“Perkiraan saya, kemungkinan besar yang bisa masuk datanya 14 ribu. Itu berarti tersisa tujuh ribuan PNS misterius. Itu yang akan terus kita kejar keberadaannya,” terangnya.

Dia menjelaskan, dari hasil investigasi terhadap 57 ribuan PNS yang semula dianggap misterius, diketahui sumber masalahnya. Yakni, sebagian besar adalah PNS yang sudah pensiun. Sementara, mereka tidak terdata sebagai PNS yang sudah pensiun. Sehingga terdata sebagai PNS yang masih aktif, padahal yang bersangkutan sudah tidak bekerja.

Potensi kerugian negara terjadi karena gaji yang dibayarkan tetap gaji PNS aktif, yang tentunya lebih besar dibanding gaji pensiunan. “Ada juga yang masih aktif tapi tidak mendaftar saat e-PUPNS makanya statusnya jadi misterius,” terangnya.

Dipastikan, BKN akan melakukan investigasi secara serius terhadap sisa data jumlah PNS yang belum dipastikan keberadaannya. Hal ini dilakukan, lanjutnya, karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Bima mengakui, sumber persoalan ini terletak pada kelemahan sistem pendataan PNS. Dimana beberapa tahun lalu masih menggunakan system manual. Pendataan menggunakan IT baru dilakukan pada 2008. Itupun jumlahnya masih minim karena keterbatasan anggaran.

“Saya menduga membengkaknya jumlah PNS misterius karena kesalahan-kesalahan administrasi pada masa lampau. Dulu, penetapan NIP tidak oleh BKN namun oleh gubernur. Jadi BKN hanya memberikan 200 NIP misalnya kepada gubernur. Gubernurlah yang menetapkan siapa saja berhak diberi NIP. Seringkali satu NIP dipakai lebih dari dua orang. Ini salah satu yang membuat sistem kepegawaian kita kacau,” ujar Bima.

Namun diakui juga, hal ini semata masalah sistem pendataan dimaksud. Buktinya, PNS yang masa kerjanya di bawah 10 tahun, juga ada yang misterius.

“Bila keberadaan PNS tidak jelas dan tetap menerima gaji, bisa dihitung berapa kerugian negara. Itu pulalah yang membuat saya terkejut,” kata Bima.

PNS-Ilustrasi
PNS-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data yang sangat mengejutkan. Berdasar data pendaftaran ulang PNS lewat e-PUPNS (pendafaran ulang pegawai negeri sipil secara elektronik), ditemukan ada 57.724 PNS yang tidak jelas keberadaannya alias misterius.

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan sejak data dipublikasikan, pertengahan April 2016, BKN terus melakukan investigasi dan penyisiran data. Dari 57 ribuan lebih PNS itu, akhirnya menyusut menjadi 21 ribuan.

“Kami sudah melakukan investigasi di lapangan. Hasilnya, dari 57 ribuan PNS misterius, akhirnya sebagian bisa ditelusuri keberadaan pegawainya. Yang masih ditelusuri sekarang sebanyak 21 ribuan PNS,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam keterangannya di Jakarta, kemarin (29/5).

Dengan kata lain, dari 57 ribuan itu, sebanyak 36 ribuan PNS yang semula dicurigai misterius, kini sudah jelas datanya. Sisanya tinggal sekitar 21 ribuan itu.

Bima Haria Wibisana memperkirakan, berdasarkan pengalaman penyisiran data yang sudah dilakukan, dari 21 ribuan itu, paling tidak nantinya yang bisa terlacak datanya sekitar 14 ribuan. Dia memperkirakan yang benar-benar misterius ada sekitar 7.000-an PNS.

“Perkiraan saya, kemungkinan besar yang bisa masuk datanya 14 ribu. Itu berarti tersisa tujuh ribuan PNS misterius. Itu yang akan terus kita kejar keberadaannya,” terangnya.

Dia menjelaskan, dari hasil investigasi terhadap 57 ribuan PNS yang semula dianggap misterius, diketahui sumber masalahnya. Yakni, sebagian besar adalah PNS yang sudah pensiun. Sementara, mereka tidak terdata sebagai PNS yang sudah pensiun. Sehingga terdata sebagai PNS yang masih aktif, padahal yang bersangkutan sudah tidak bekerja.

Potensi kerugian negara terjadi karena gaji yang dibayarkan tetap gaji PNS aktif, yang tentunya lebih besar dibanding gaji pensiunan. “Ada juga yang masih aktif tapi tidak mendaftar saat e-PUPNS makanya statusnya jadi misterius,” terangnya.

Dipastikan, BKN akan melakukan investigasi secara serius terhadap sisa data jumlah PNS yang belum dipastikan keberadaannya. Hal ini dilakukan, lanjutnya, karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Bima mengakui, sumber persoalan ini terletak pada kelemahan sistem pendataan PNS. Dimana beberapa tahun lalu masih menggunakan system manual. Pendataan menggunakan IT baru dilakukan pada 2008. Itupun jumlahnya masih minim karena keterbatasan anggaran.

“Saya menduga membengkaknya jumlah PNS misterius karena kesalahan-kesalahan administrasi pada masa lampau. Dulu, penetapan NIP tidak oleh BKN namun oleh gubernur. Jadi BKN hanya memberikan 200 NIP misalnya kepada gubernur. Gubernurlah yang menetapkan siapa saja berhak diberi NIP. Seringkali satu NIP dipakai lebih dari dua orang. Ini salah satu yang membuat sistem kepegawaian kita kacau,” ujar Bima.

Namun diakui juga, hal ini semata masalah sistem pendataan dimaksud. Buktinya, PNS yang masa kerjanya di bawah 10 tahun, juga ada yang misterius.

“Bila keberadaan PNS tidak jelas dan tetap menerima gaji, bisa dihitung berapa kerugian negara. Itu pulalah yang membuat saya terkejut,” kata Bima.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/