26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Parpol Pengusung Didesak Ajukan Dua Nama Calon

Foto: Jawa Pos Grup Tengku Erry Nuradi tersenyum usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu, di Istana Negara, Rabu (25/5/2016).
Foto: Jawa Pos Grup
Tengku Erry Nuradi tersenyum usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu, di Istana Negara, Rabu (25/5/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai politik (Parpol) pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu didesak untuk segera memutuskan dua nama calon wakil gubernur sumut (cawagubsu) ke DPRD.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, tugas yang diemban kepala daerah tidaklah mudah. Apalagi, di Provinsi Sumut yang begitu banyak persoalan.

“Begitu kompleks masalah di Sumut, tidak bisa hanya diselesaikan sendiri oleh seorang kepala daerah. Lebih cepat lebih baik, jangan terlalu lama kursi wagubsu dibiarkan kosong,” kata Sarma, Senin (13/6).

Pengisian kursi wagubsu, diakuinya merupakan amanat dari UU. Maka dari itu, Parpol pengusung dapat menjadikan UU No 8/2015 sebagai panduan untuk mengajukan dua nama untuk dipilih oleh DPRD.

“Kita berharap tidak ada yang berpikir untuk memperlambat pengisian kursi wagubsu. Keberadaan wakil kepala daerah tentunya dapat membantu tugas kepala daerah,” sebutnya.

Sekretaris Fraksi PDIP ini menambahkan,
proses pengisian Wagubsu yakni berasal dari partai pengusung. Selanjutnya, parpol pengusung mengirimkan sejumlah nama ke Gubsu untuk dipilih dua nama.

“Dua nama yang dipilih Gubsu dikirimkan ke dewan untuk dipilih dan ditetapkan menjadi satu,” ucapnya.

“Begitu banyak persoalan di Sumut telah menanti, mulai dari persoalan tanah, baik tanah masyarakat maupun lahan eks PTPN II serta tapal batas yang hingga kini masih menjadi kendala penuntasannya, termasuk soal pembangunan yang dinilai masih tersendat, tentunya tidak bisa dipikirkan sendiri oleh Gubsu, sehingga dibutuhkan sosok Wagubsu yang andal,” pungkasnya.

Sebelumnya, 4 parpol pengusung seperti PKS, PKNU, PPN, serta Patriot sepakat untuk membentuk tim penjaringan internal. Nantinya tim tersebut yang akan berkomunikasi dengan instansi terkait perihal tata cara pengusulan cawagubsu.

Meski tanpa kehadiran Partai Hanura, keempat parpol tersebut yakin dapat mengusulkan dua nama cawagubsu ke DPRD melalui Gubernur.

“Hanura sepertinya tidak punya itikad baik, dua kali diagendakan pertemuan tidak mau hadir. Proses tetap berjalan sebagaimana mestinya, kalaupun pada akhirnya usulan ditolak karena ketidak hadiran Hanura, tidak ada yang perlu dirisaukan. Artinya, partai Hanura juga tidak bisa berjalan sendiri dalam hal pengusalan cawagubsu, seluruh parpol pengusung harus berjalan beriringan,” kata Sekretaris Partai Patriot, Rismanysah.

Foto: Jawa Pos Grup Tengku Erry Nuradi tersenyum usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu, di Istana Negara, Rabu (25/5/2016).
Foto: Jawa Pos Grup
Tengku Erry Nuradi tersenyum usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu, di Istana Negara, Rabu (25/5/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai politik (Parpol) pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu didesak untuk segera memutuskan dua nama calon wakil gubernur sumut (cawagubsu) ke DPRD.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, tugas yang diemban kepala daerah tidaklah mudah. Apalagi, di Provinsi Sumut yang begitu banyak persoalan.

“Begitu kompleks masalah di Sumut, tidak bisa hanya diselesaikan sendiri oleh seorang kepala daerah. Lebih cepat lebih baik, jangan terlalu lama kursi wagubsu dibiarkan kosong,” kata Sarma, Senin (13/6).

Pengisian kursi wagubsu, diakuinya merupakan amanat dari UU. Maka dari itu, Parpol pengusung dapat menjadikan UU No 8/2015 sebagai panduan untuk mengajukan dua nama untuk dipilih oleh DPRD.

“Kita berharap tidak ada yang berpikir untuk memperlambat pengisian kursi wagubsu. Keberadaan wakil kepala daerah tentunya dapat membantu tugas kepala daerah,” sebutnya.

Sekretaris Fraksi PDIP ini menambahkan,
proses pengisian Wagubsu yakni berasal dari partai pengusung. Selanjutnya, parpol pengusung mengirimkan sejumlah nama ke Gubsu untuk dipilih dua nama.

“Dua nama yang dipilih Gubsu dikirimkan ke dewan untuk dipilih dan ditetapkan menjadi satu,” ucapnya.

“Begitu banyak persoalan di Sumut telah menanti, mulai dari persoalan tanah, baik tanah masyarakat maupun lahan eks PTPN II serta tapal batas yang hingga kini masih menjadi kendala penuntasannya, termasuk soal pembangunan yang dinilai masih tersendat, tentunya tidak bisa dipikirkan sendiri oleh Gubsu, sehingga dibutuhkan sosok Wagubsu yang andal,” pungkasnya.

Sebelumnya, 4 parpol pengusung seperti PKS, PKNU, PPN, serta Patriot sepakat untuk membentuk tim penjaringan internal. Nantinya tim tersebut yang akan berkomunikasi dengan instansi terkait perihal tata cara pengusulan cawagubsu.

Meski tanpa kehadiran Partai Hanura, keempat parpol tersebut yakin dapat mengusulkan dua nama cawagubsu ke DPRD melalui Gubernur.

“Hanura sepertinya tidak punya itikad baik, dua kali diagendakan pertemuan tidak mau hadir. Proses tetap berjalan sebagaimana mestinya, kalaupun pada akhirnya usulan ditolak karena ketidak hadiran Hanura, tidak ada yang perlu dirisaukan. Artinya, partai Hanura juga tidak bisa berjalan sendiri dalam hal pengusalan cawagubsu, seluruh parpol pengusung harus berjalan beriringan,” kata Sekretaris Partai Patriot, Rismanysah.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/