27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kepala SKPD Ramai-ramai Bantah Randiman

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/Kombinasi Atas: Anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK Bawah: Pejabat Pemrovsu yang diperiksa KPK. Dari kiri ke kanan: Kadisperindag Sumut, Alwin Sitorus, Ibnu S Hutomo, dan Kadiskominfo Sumut sekaligus Pj Walikota Siantar, Jumsadi Damanik, usai mintai diketerangan oleh KPK di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (27/6), terkait kasus dugaan suap dari Gubsu Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/Kombinasi
Atas: Anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK.
Bawah: Pejabat Pemprovsu yang diperiksa KPK. Dari kiri ke kanan: Kadisperindag Sumut, Alwin Sitorus, Ibnu S Hutomo, dan Kadiskominfo Sumut sekaligus Pj Walikota Siantar, Jumsadi Damanik, usai mintai diketerangan oleh KPK di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (27/6), terkait kasus dugaan suap dari Gubsu Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pernyataan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan yang secara blak-blakan menyebutkan, semua anggota dewan terima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menuai polemik. Apalagi disebutkan, uang suap tersebut berasal dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Untuk mendalami peran sejumlah pimpinan SKPD sebagai penyedia dana yang dipergunakan Gatot untuk menyuap anggota dewan, KPK kembali melanjutkan pemeriksaan di Mako Brimob Poldasu, kemarin (27/6). Kali ini, komisi anti rasuah itu menggilir sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Usai diperiksa, sejumlah pimpinan SKPD yang coba di wawancarai wartawan memasang aksi bungkam. Pelaksana tugas (Plt) Dirut Rumah Sakit Haji Medan, Diah Retno tak memberikan penjelasan sedikitpun.

Kepala Badan Penanaman Modal, Purnama Dewi serta mantan Kepala Dinas Sosial dan Kesejahteraan yang sudah pensiun Alexius Purba juga enggan memberikan keterangan. Alexius yang tiba lebih dahulu juga langsung menuju ruang pemeriksaan melalui pintu depan, sedangkan Purnawa Dewi menutup mulutnya rapat-rapat ketika ditanya jumlah uang yang disetornya kepada Gatot.

Sementara Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Ibnu Utomo dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Alwin Sitorus, meski tak memberikan penjelasan panjang lebar, ia membantah telah menjadi penyedia dana untuk suap anggota dewan.

“Gak tahu aku soal uang (suap),” kata Alwin sesaat sebelum masuk ruang aula utama yang dijadikan tempat pemeriksaan.

Mengenakan kemeja batik, Suami Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita itu tiba dengan mobil dinasnya jenis Mitsubisi Pajero dengan nomor Polisi BK 1127 sekitar pukul 11.30 WIB.

“Gak ada uang suap itu,” lanjut Alwin.

“Tidak ada dimintai uang,” timpal Ibnu Utomo.

Lain halnya dengan Kadis Kominfo Sumut, Jumsadi Damanik. Dia terlihat santai menghadapi pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK selama kurang lebih 3 jam. Pria yang juga menjabat Pj Wali Kota Pematangsiantar itu mengaku sudah diperiksa dua kali. Akibat pemeriksaan kali ini dia harus terpaksa meninggalkan kegiatan Peringatan Hari Anti Narkoba di Siantar.

“Saya delegasikan kepada Pak Sekda, pertanyaan penyidik sama seperti pertanyaan ketika diperiksa di Jakarta untuk tersangka pimpinan dewan. Bedanya kali ini ditanya untuk 7 tersangka baru,” ucap Jumsadi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek itu.

Jumsadi sendiri tidak membantah terkait adanya uang yang diberikan oleh sejumlah pimpinan SKPD termasuk dirinya. “Kalau itu sudah saya beritahu kepada penyidik,” ujarnya tanpa memberikan bantahan.

Disinggung, apakah uang tersebut diberikan atas inisiatif SKPD atau permintaan khusus dari Gatot, Jumsadi bergeming. “Semuanya sudah saya beritahu kepada penyidik, semuanya akan terbongkar pada saat persidangan,” ujarnya mengakhiri.

Sementara, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P, Efendi Panjaitan tampak ikut menjalani pemeriksaan. Padahal, nama dia tidak masuk dalam daftar yang diriliskan Biro Humas KPK pada pemeriksaan kali ini.

“Kemarin diundang, saya tidak bisa hadir karena harus opname di rumah sakit. Setelah kondisi lebih baik, saya paksakan untuk hadir memberikan keterangan,” ujar Efendi dengan wajah sedikit pucat.

Kemeja putih yang dikenakan bekas Ketua Komisi E DPRD Sumut itu juga semakin menambah kesan bahwa kondisinya dalam keadaan kurang prima.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/Kombinasi Atas: Anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK Bawah: Pejabat Pemrovsu yang diperiksa KPK. Dari kiri ke kanan: Kadisperindag Sumut, Alwin Sitorus, Ibnu S Hutomo, dan Kadiskominfo Sumut sekaligus Pj Walikota Siantar, Jumsadi Damanik, usai mintai diketerangan oleh KPK di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (27/6), terkait kasus dugaan suap dari Gubsu Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/Kombinasi
Atas: Anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK.
Bawah: Pejabat Pemprovsu yang diperiksa KPK. Dari kiri ke kanan: Kadisperindag Sumut, Alwin Sitorus, Ibnu S Hutomo, dan Kadiskominfo Sumut sekaligus Pj Walikota Siantar, Jumsadi Damanik, usai mintai diketerangan oleh KPK di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (27/6), terkait kasus dugaan suap dari Gubsu Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pernyataan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan yang secara blak-blakan menyebutkan, semua anggota dewan terima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menuai polemik. Apalagi disebutkan, uang suap tersebut berasal dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Untuk mendalami peran sejumlah pimpinan SKPD sebagai penyedia dana yang dipergunakan Gatot untuk menyuap anggota dewan, KPK kembali melanjutkan pemeriksaan di Mako Brimob Poldasu, kemarin (27/6). Kali ini, komisi anti rasuah itu menggilir sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Usai diperiksa, sejumlah pimpinan SKPD yang coba di wawancarai wartawan memasang aksi bungkam. Pelaksana tugas (Plt) Dirut Rumah Sakit Haji Medan, Diah Retno tak memberikan penjelasan sedikitpun.

Kepala Badan Penanaman Modal, Purnama Dewi serta mantan Kepala Dinas Sosial dan Kesejahteraan yang sudah pensiun Alexius Purba juga enggan memberikan keterangan. Alexius yang tiba lebih dahulu juga langsung menuju ruang pemeriksaan melalui pintu depan, sedangkan Purnawa Dewi menutup mulutnya rapat-rapat ketika ditanya jumlah uang yang disetornya kepada Gatot.

Sementara Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Ibnu Utomo dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Alwin Sitorus, meski tak memberikan penjelasan panjang lebar, ia membantah telah menjadi penyedia dana untuk suap anggota dewan.

“Gak tahu aku soal uang (suap),” kata Alwin sesaat sebelum masuk ruang aula utama yang dijadikan tempat pemeriksaan.

Mengenakan kemeja batik, Suami Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita itu tiba dengan mobil dinasnya jenis Mitsubisi Pajero dengan nomor Polisi BK 1127 sekitar pukul 11.30 WIB.

“Gak ada uang suap itu,” lanjut Alwin.

“Tidak ada dimintai uang,” timpal Ibnu Utomo.

Lain halnya dengan Kadis Kominfo Sumut, Jumsadi Damanik. Dia terlihat santai menghadapi pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK selama kurang lebih 3 jam. Pria yang juga menjabat Pj Wali Kota Pematangsiantar itu mengaku sudah diperiksa dua kali. Akibat pemeriksaan kali ini dia harus terpaksa meninggalkan kegiatan Peringatan Hari Anti Narkoba di Siantar.

“Saya delegasikan kepada Pak Sekda, pertanyaan penyidik sama seperti pertanyaan ketika diperiksa di Jakarta untuk tersangka pimpinan dewan. Bedanya kali ini ditanya untuk 7 tersangka baru,” ucap Jumsadi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek itu.

Jumsadi sendiri tidak membantah terkait adanya uang yang diberikan oleh sejumlah pimpinan SKPD termasuk dirinya. “Kalau itu sudah saya beritahu kepada penyidik,” ujarnya tanpa memberikan bantahan.

Disinggung, apakah uang tersebut diberikan atas inisiatif SKPD atau permintaan khusus dari Gatot, Jumsadi bergeming. “Semuanya sudah saya beritahu kepada penyidik, semuanya akan terbongkar pada saat persidangan,” ujarnya mengakhiri.

Sementara, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P, Efendi Panjaitan tampak ikut menjalani pemeriksaan. Padahal, nama dia tidak masuk dalam daftar yang diriliskan Biro Humas KPK pada pemeriksaan kali ini.

“Kemarin diundang, saya tidak bisa hadir karena harus opname di rumah sakit. Setelah kondisi lebih baik, saya paksakan untuk hadir memberikan keterangan,” ujar Efendi dengan wajah sedikit pucat.

Kemeja putih yang dikenakan bekas Ketua Komisi E DPRD Sumut itu juga semakin menambah kesan bahwa kondisinya dalam keadaan kurang prima.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/