BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ismail akhirnya tak kuasa bersembunyi dalam pelariannya setelah melakukan perbuatan yang sungguh tercela. Agaknya wajar pula bila pria 68 tahun disebut menyerupai hewan liar, yang beringas memangsa dua gadis kecil yang seorangnya adalah cucunya sendiri.
Warga Desa Lima Laras Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara ini memang sangat tega, karena memperkosa dua bocah SD.
Perbuatan sang kakek pemerkosa ini berawal saat dia dipercaya anaknya untuk merawat cucunya tersebut. Sebab orang tua korban bekerja di Malaysia.
Ternyata kepercayaan itu melahirkan nafsu yang tak terbendung. Meski sudah berusia lanjut dan masih memiliki istri, Ismail menanggalkan jiwa manusiawinya.
Sebut saja Melati dan Mawar, siswi salah satu SD di Batubara. Melati adalah cucu kandung Ismail, sedangkan Mawar teman sekolah Melati.
Menurut keterangan yang dihimpun Drs Zulfahmi, kepala sekolah tempat kedua bocah malang tersebut menuntut ilmu, dan bersama wali murid korban, Mi, mendampingi kedua korban membuat laporan ke Sat Reskrim Polres Batubara, Kamis (9/6) lalu.
Disebutkan, kejadian pemerkosaan yang pertama dilakukan Ismail terhadap Melati, lalu menyusul Mawar. Aksi bejat itu telah berulang kali.
“Ketahuannya disaat ke 5 kalinya menindih si NS (Melati), Rabu 7 Juni, sekira pukul 14.30 wib dimana saat abang kandung si NS pulang dari bermain didapati adiknya sedang ditindih si kakek. Melihat kejadian itu, memberi tahu kepada tetangga dekatnya,” sebut Kepsek Zulfahmi.
Dikatakan Zulfahmi, dari keterangan abang korban, lalu terkuak anak tetangga yang bersebelahan rumah pernah juga digagahi si kakek sebanyak 3 kali.
“Ini pengakuan dari korban. Sebenarnya si anak malu mengadukan kejadian yang menimpanya ke orang lain. Takut diancam si kakek, tapi lantaran terkuaknya pemerkosaan kakek Ismail terhadap cucunya. Barulah berani menceritakan nasib malangnya,” katanya.
Dari pengakuan yang dihimpun Posmetro, kakek tua itu telah memaksa korban berhubungan 3 kali. “Yang terakhir waktu SR masak mie rebus datang, kakek bangkotan dari belakang membekapnya dan meloroti celana dalam korban langsung memasukkan kemaluanya,papar SR pada kami gurunya,” ungkap Zulfahmi.
Guru korban turut menjelaskan, NS dan abangnya tinggal bersama kakeknya yang seharinya berkerja sebagai penarik RBT. Sedangkan sang ibu dan ayahnya bekerja di negeri jiran Malaysia.
Sejak kejadian itu, Ismail bersembunyi dan menjadi incaran Polisi. Namun, Jumat (15/7) menyerahkan diri kepada Amiruddin, selaku Kepala Desa Lima Laras Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara.
“Dia menyerahkan diri secara baik-baik dan menyesali perbuatanya terhadap 2 bocah SD itu. Dan kabarnya juga takut menjadi amukan warga yang telah mencari si orang tua itu,” terang Amiruddin.
Amiruddin mengakui, warganya itu tidak tahan berlama-lama sembunyi dan menjadi target pencarian orang oleh Sat Reskrim Polres Batubara.
Terpisah, Kapolres Batubara AKBP S Bona Silalahi ketika dikomfirmasi melalui KaSat Reskrim AKP M Arif Batubara yang didampingi KBO Ipda Yahman S, kemarin, membenarkan Ismail di antar langsung oleh Amiruddin.
“Tersangka dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri ke pihak kepala desa dan telah diantarkan langsung oleh Kades, Jum’at kemarin,” ungkap Ipda Yahman.
Penahanan Ismail telah memenuhi prosedur hukum dengan sejumlah barang bukti, seperti celana kain warna coklat milik tersangka dan visum et revertum kedua korban, dan keterangan 3 saksi.
“Akibat perbuatan kakek tua terhadap ke dua bocah SD tersebut, kami akan kenakan pasal 82 junto pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” pungkas KBO Ipda Yahman. (JT)