30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terima Dana, Parpol Keberatan Diaudit BPK

Dana kampanye-Ilustrasi.
Dana kampanye-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai politik bakal mendapatkan kuncuran anggaran cukup besar dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Namun, tidak semua partai langsung menerima rencana tersebut. Ada beberapa yang belum sepakat, karena penggunaan dana itu akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya masih menghitung berapa biaya yang dibutuhkan partai. Mulai dewan pimpinan pusat (DPP) hingga dewan pimpinan daerah (DPD) di kabupaten/kota.

“Tidak hanya partai di pengurusan pusat saja,” terangnya.

Menurutnya, perwakilan 10 partai sudah dikumpulkan untuk membahas pendanaan itu. Mereka diminta memberikan masukan dan menyampaikan berapa biaya yang selama ini mereka butuhkan. Dari pertemuan itu, KPK bisa mendapatkan gambaran nilai biaya yang dibutuhkan setiap partai. Tentu tidak sama biaya antara partai satu dengan yang lain.

Di depan para perwakilan partai, Alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) itu juga menyampaikan sistem pencairan dan sistem pengawasan terhadap pengelolaan anggaran yang dicairkan. Dia menjelaskan, dana itu akan diberikan berupa hibah. Jadi, anggaran dicairkan kepada DPP, selanjutnya pengurus pusat partai akan memberikannya kepada pengurusan partai di masing-masing daerah. Sementara untuk pengawasannya akan dilakukan audit setiap tahunnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit secara rutin.

Pahala mengatakan, dia sudah menyampaikan sistem pencairan dan pengawasan kepada perwakilan. Tampaknya ada beberapa partai yang keberatan jika harus diaudit. Terutama mereka yang mempunyai dana besar. Tentu mereka harus mengubah keuangan partai. Hal itu tidak mudah bagai partai.

“Kalau diaudit, semua harus klir,” paparnya.

Selain diaudit, pihaknya juga akan menyusun kode etik penggunaan anggaran dan juga sistem rekrutmen partai. Selama ini, rekrutmen partai dilakukan sesuai dengan keinginan petinggi partai. Dia belum mengetahui seperti kode etiknya, karena sekarang masih dibahas.

Dana kampanye-Ilustrasi.
Dana kampanye-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai politik bakal mendapatkan kuncuran anggaran cukup besar dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Namun, tidak semua partai langsung menerima rencana tersebut. Ada beberapa yang belum sepakat, karena penggunaan dana itu akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya masih menghitung berapa biaya yang dibutuhkan partai. Mulai dewan pimpinan pusat (DPP) hingga dewan pimpinan daerah (DPD) di kabupaten/kota.

“Tidak hanya partai di pengurusan pusat saja,” terangnya.

Menurutnya, perwakilan 10 partai sudah dikumpulkan untuk membahas pendanaan itu. Mereka diminta memberikan masukan dan menyampaikan berapa biaya yang selama ini mereka butuhkan. Dari pertemuan itu, KPK bisa mendapatkan gambaran nilai biaya yang dibutuhkan setiap partai. Tentu tidak sama biaya antara partai satu dengan yang lain.

Di depan para perwakilan partai, Alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) itu juga menyampaikan sistem pencairan dan sistem pengawasan terhadap pengelolaan anggaran yang dicairkan. Dia menjelaskan, dana itu akan diberikan berupa hibah. Jadi, anggaran dicairkan kepada DPP, selanjutnya pengurus pusat partai akan memberikannya kepada pengurusan partai di masing-masing daerah. Sementara untuk pengawasannya akan dilakukan audit setiap tahunnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit secara rutin.

Pahala mengatakan, dia sudah menyampaikan sistem pencairan dan pengawasan kepada perwakilan. Tampaknya ada beberapa partai yang keberatan jika harus diaudit. Terutama mereka yang mempunyai dana besar. Tentu mereka harus mengubah keuangan partai. Hal itu tidak mudah bagai partai.

“Kalau diaudit, semua harus klir,” paparnya.

Selain diaudit, pihaknya juga akan menyusun kode etik penggunaan anggaran dan juga sistem rekrutmen partai. Selama ini, rekrutmen partai dilakukan sesuai dengan keinginan petinggi partai. Dia belum mengetahui seperti kode etiknya, karena sekarang masih dibahas.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/