28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Paket Sabu 19,76 Gram Nyangkut di Pagar Rutan

Foto: Pardy/PM  Karutan Kabanjahe, Theo Adrianus Purba saat menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan nyangkut di pagar rutan.
Foto: Pardy/PM
Karutan Kabanjahe, Theo Adrianus Purba saat menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan nyangkut di pagar rutan.

TANAH KARO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II-B Kabanjahe lagi-lagi mengagalkan upaya peredaran sabu. Kali ini, Komandan Regu Pengamanan (Karupam) Alpha, Kamsen Bangun, menemukan dua paket besar sabu diperkirakan seberat 19,76 gram di pagar berkawat duri di depan masjid, Senin (26/9) sekira pukul 07.00 WIB pagi.

Keterangan diperoleh dari Karutan Kabanjahe, Theo Adrianus Purba di ruang kerjanya menyebutkan, penemuan barang haram itu bermula saat Kamsen Bangun mengontrol keliling kawasan Rutan. Tiba-tiba, ia melihat benda mencurigakan berupa bungkusan tersangkut di pagar berkawat duri tersebut.

“Setelah ditemukan petugas kita, bungkusan itu selanjutnya diambil dengan menggunakan sebatang kayu. Setelah jatuh, bungkusan itu kita periksa dan ditemukan dua paket besar sabu di dalam bungkus rokok Magnum berwarna biru dibalut bungkusan,” jelas Theo.

Atas penemuan itu, pihaknya menghubungi Sat Narkoba Polres Karo untuk menyerahkan barang bukti. KBO Narkoba Polres Karo, Ipda S. Silalahi bersama sejumlah personil mengamankan penemuan tersebut untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Diperkirakan, sabu itu dilempar dari tembok luar Rutan oleh orang tak dikenal pada malam hari. Kita belum mengetahui siapa pelaku dan belum ada yang dicurigai. Ini ketujuh kalinya kita menggagalkan upaya peredaran sabu ke dalam Rutan. Tiga diantaranya bermodus pelemparan bungkusan,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir peredaran sabu ke Rutan Kabanjahe yang dihuni sebanyak 365 warga binaan (over kapasitas). “Setiap rutan menjadi lahan yang menjanjikan bagi pelaku narkoba. Ini akan terus kita awasi,” tutup Theo. (cr-9/yaa)

Foto: Pardy/PM  Karutan Kabanjahe, Theo Adrianus Purba saat menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan nyangkut di pagar rutan.
Foto: Pardy/PM
Karutan Kabanjahe, Theo Adrianus Purba saat menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan nyangkut di pagar rutan.

TANAH KARO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II-B Kabanjahe lagi-lagi mengagalkan upaya peredaran sabu. Kali ini, Komandan Regu Pengamanan (Karupam) Alpha, Kamsen Bangun, menemukan dua paket besar sabu diperkirakan seberat 19,76 gram di pagar berkawat duri di depan masjid, Senin (26/9) sekira pukul 07.00 WIB pagi.

Keterangan diperoleh dari Karutan Kabanjahe, Theo Adrianus Purba di ruang kerjanya menyebutkan, penemuan barang haram itu bermula saat Kamsen Bangun mengontrol keliling kawasan Rutan. Tiba-tiba, ia melihat benda mencurigakan berupa bungkusan tersangkut di pagar berkawat duri tersebut.

“Setelah ditemukan petugas kita, bungkusan itu selanjutnya diambil dengan menggunakan sebatang kayu. Setelah jatuh, bungkusan itu kita periksa dan ditemukan dua paket besar sabu di dalam bungkus rokok Magnum berwarna biru dibalut bungkusan,” jelas Theo.

Atas penemuan itu, pihaknya menghubungi Sat Narkoba Polres Karo untuk menyerahkan barang bukti. KBO Narkoba Polres Karo, Ipda S. Silalahi bersama sejumlah personil mengamankan penemuan tersebut untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Diperkirakan, sabu itu dilempar dari tembok luar Rutan oleh orang tak dikenal pada malam hari. Kita belum mengetahui siapa pelaku dan belum ada yang dicurigai. Ini ketujuh kalinya kita menggagalkan upaya peredaran sabu ke dalam Rutan. Tiga diantaranya bermodus pelemparan bungkusan,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir peredaran sabu ke Rutan Kabanjahe yang dihuni sebanyak 365 warga binaan (over kapasitas). “Setiap rutan menjadi lahan yang menjanjikan bagi pelaku narkoba. Ini akan terus kita awasi,” tutup Theo. (cr-9/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/