26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

2 Hari Lagi, Bangunan Pinggiran Rel KA Dibongkar

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Suasana pemukiman pinggiran rel kereta api kawasan Glugur.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Percepatan proyek pembangunan jalur layang kereta api ke arah Medan-Belawan hingga kini masih terus berlanjut. Saat ini, proyek pembangunan tersebut memasuki kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Namun, di kawasan itu masih terdapat bangunan yang berdiri di pinggir rel. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi batas waktu hingga 15 Januari ini atau dua hari lagi, agar penghuni bangunan segera membongkarnya.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Joni Martinus menjelaskan, pembangunan jalur layang kereta api ini dilanjutkan dari kilo meter (KM) 3 sampai perbatasan Pulo Brayan yaitu KM 4,6. Nantinya, setelah itu sampai ke stasiun di Belawan.”Bagi warga yang belum membongkar bangunannya, kita kasih waktu sampai tanggal 15 Januari ini,” ujar Joni yang dihubungi, Kamis (12/1).

Kata dia, dalam kelanjutan pembangunan jalur layang tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan ternyata banyak warga yang sudah bersedia membongkar bangunannya sendiri. Warga yang bersedia membongkar bangunannya itu diberikan biaya tali asih sebesar Rp1,5 juta.

“Kita sudah sosialisasi terhadap 437 rumah atau kepala keluarga (KK). Dari jumlah ini, yang bersedia membongkar bangunannya sendiri mencapai 90 persen (sekitar 404 KK). Sedangkan sisanya masih dalam tahap proses, karena penghuni bangunan belum sempat ketemu. Sebab, ketika kami datangi ternyata tidak ada di tempat dan bangunannya digembok. Bahkan, kita sudah mendatangi dua kali dan penghuninya selalu pergi,” akunya.

Untuk itu, sambung Joni, pihaknya berharap agar pada tanggal 15 Januari warga menepati janjinya untuk membongkar bangunannya sendiri. Namun, kalau janji warga tak ditepati kemungkinan akan dilakukan penertiban (penggusuran).”Untuk penertiban kita masih menunggu petunjuk dari Balai Perkeretapian, karena mereka yang memiliki keputusan. Kalau kita sifatnya hanya mendukung dalam operasional di lapangan,” tukasnya.

Sementara, sebagaimana diketahui jalur layang kereta api yang sedang dibangun ke Belawan nantinya sampai KM 6 kawasan Tol Belmera. Selain Belawan, pembangunan juga dilakukan ke arah Binjai KM 1,6 dan Bandar Khalifah sampai KM 5,8. Pembangunan jalur layang ini ditargetkan selesai pada 2017. (ris/ila)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Suasana pemukiman pinggiran rel kereta api kawasan Glugur.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Percepatan proyek pembangunan jalur layang kereta api ke arah Medan-Belawan hingga kini masih terus berlanjut. Saat ini, proyek pembangunan tersebut memasuki kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Namun, di kawasan itu masih terdapat bangunan yang berdiri di pinggir rel. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi batas waktu hingga 15 Januari ini atau dua hari lagi, agar penghuni bangunan segera membongkarnya.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Joni Martinus menjelaskan, pembangunan jalur layang kereta api ini dilanjutkan dari kilo meter (KM) 3 sampai perbatasan Pulo Brayan yaitu KM 4,6. Nantinya, setelah itu sampai ke stasiun di Belawan.”Bagi warga yang belum membongkar bangunannya, kita kasih waktu sampai tanggal 15 Januari ini,” ujar Joni yang dihubungi, Kamis (12/1).

Kata dia, dalam kelanjutan pembangunan jalur layang tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan ternyata banyak warga yang sudah bersedia membongkar bangunannya sendiri. Warga yang bersedia membongkar bangunannya itu diberikan biaya tali asih sebesar Rp1,5 juta.

“Kita sudah sosialisasi terhadap 437 rumah atau kepala keluarga (KK). Dari jumlah ini, yang bersedia membongkar bangunannya sendiri mencapai 90 persen (sekitar 404 KK). Sedangkan sisanya masih dalam tahap proses, karena penghuni bangunan belum sempat ketemu. Sebab, ketika kami datangi ternyata tidak ada di tempat dan bangunannya digembok. Bahkan, kita sudah mendatangi dua kali dan penghuninya selalu pergi,” akunya.

Untuk itu, sambung Joni, pihaknya berharap agar pada tanggal 15 Januari warga menepati janjinya untuk membongkar bangunannya sendiri. Namun, kalau janji warga tak ditepati kemungkinan akan dilakukan penertiban (penggusuran).”Untuk penertiban kita masih menunggu petunjuk dari Balai Perkeretapian, karena mereka yang memiliki keputusan. Kalau kita sifatnya hanya mendukung dalam operasional di lapangan,” tukasnya.

Sementara, sebagaimana diketahui jalur layang kereta api yang sedang dibangun ke Belawan nantinya sampai KM 6 kawasan Tol Belmera. Selain Belawan, pembangunan juga dilakukan ke arah Binjai KM 1,6 dan Bandar Khalifah sampai KM 5,8. Pembangunan jalur layang ini ditargetkan selesai pada 2017. (ris/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/